Baliho Semrawut Disorot Presiden, Ratu Dewa Targetkan Sepekan, Reklame Ilegal di Palembang Bakal Disapu Bersih

Writer: - Rabu, 25 Februari 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan rencana penertiban reklame menyusul imbauan Presiden, di Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang menyiapkan langkah penataan reklame menyusul imbauan Prabowo Subianto agar pemerintah daerah menertibkan baliho dan spanduk yang dinilai merusak estetika kota.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya telah meminta sinkronisasi data reklame dari sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Read More

Menurutnya, data tersebut akan diverifikasi melalui Sekretaris Daerah dengan melibatkan lurah dan camat untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Setelah data tersinkronisasi, akan diketahui mana reklame yang memiliki izin dan mana yang tidak. Penertiban di lapangan dilakukan setelah proses sinkronisasi selesai,” ujarnya.

Ratu Dewa menargetkan proses sinkronisasi data rampung dalam waktu satu minggu. Setelah itu, penertiban terhadap reklame yang melanggar ketentuan akan segera dilakukan.

Terkait jumlah pelanggaran, ia belum merinci secara detail. Namun, secara keseluruhan terdapat hampir ribuan titik reklame yang tersebar di Kota Palembang.

Ia juga menegaskan bahwa baliho maupun videotron yang berdiri di atas lahan milik pemerintah pusat harus mengantongi izin dari instansi nasional. Sementara reklame yang berada di atas aset milik pemerintah provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Untuk aset provinsi, silakan ditertibkan jika tidak memiliki izin. Sedangkan untuk aset nasional, kami akan bersurat ke Balai Jalan Nasional,” katanya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts