Begini Cara Pelaku Utama Eksekusi Lansia Korban Pembunuhan dan Perampokan di Palembang

Writer: - Rabu, 28 Januari 2026
Rilis Ditreskrimum Polda Sumsel kasus pembunuhan dan perampokan terhadap lansia Dra Cristina dengan menghadirkan cucu dari korban. (Sumselupdate.com/Istimewa)

‎Palembang, Sumselupdate.com – Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya menyelesaikan kasus perampokan mobil disertai pembunuhan terhadap lansia yang terbilang sangat keji dimana jasadnya dibakar membuat pencarian memakan waktu, Rabu (28/01/2026).

Penemuan jasad korban Dra Cristina yang hanya tinggal tulang belulang menutup kasus yang berawal dari pelaporan orang hilang. ‎Dari kasus itu polisi menangkap tiga orang pelaku yang memiliki peran peran berbeda dalam kasus tersebut.

Read More

‎Diantaranya Yunas (60) merupakan pelaku utama yang melakukan pembunuhan dengan tujuan menguasai mobil Mitsubishi Mirage milik korban.

‎Kemudian dua tersangka lainnya Suwanto berperan menjual mobil korban dan Joni yang berperan menghapus data ponsel korban.

‎Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun menyebut kasus tersebut sudah direncanakan matang oleh tersangka Yunas. Berawal pada Rabu (14/01) tersangka Yunas meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya ke rumah kerabatnya di kenten.

‎Johanes menyebut pelaku utama ini merupakan montir di salah satu bengkel, dimana mereka juga bertetangga dan setiap perawatan atau servis mobil korban juga dilakukan Yunas.

Baca  juga : Jasad Lansia Korban Perampokan dan Pembunuhan Ditemukan Membusuk di Perkebunan Sawit Banyuasin

‎Dimana korban yang tak menaruh curiga mengantarkan Yunas, dan saat berada di kilometer 7 mengarah ke Jalan Sukabangun 1, pelaku mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas tali tambang.

‎”Sudah direncanakan oleh tersangka Yunas, dan sampai di kilometer 7 korban dieksekusi dengan cara dijerat menggunakan tali hingga meninggal dunia,” ucapanya.

Setelahnya, korban kemudian membawa korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia ke arah Jalan Tanjung Api-api Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin.

Baca juga : Jaksa Tuntut Mati Manto dalam Kasus Pembunuhan Rolis Kristian di Tangga Buntung

‎Tersangka Yunas sempat beberapa kali mondar mandir sepanjang Jalan Tanjung Api-api mencari tempat untuk membuang jenasah Dra Cristina.

‎Hingga akhirnya korban menemukan lokasi di area Jalan Poros desa di area kebun sawit di Desa Sukatani Kecamatan Tanjung Lago.

‎”Jasad korban dikeluarkan dan dibakar oleh tersangka, itu setelah ditemukan ada botol bekas minyak dan korek api yang ditemukan di TKP, “ucapnya.

‎Akibat jasad korban yang dibakar itulah membuat pencarian terhadap jasad korban memakan waktu empat hari. ‎Termasuk juga tersangka Yunas yang juga lansia mengaku lupa dengan lokasi persis dia membuang dan membakar korban.

‎Setelahnya tersangka kembali ke kota Palembang menemui tersangka Joni, dia memberikan ponsel korban untuk menghapus data pada ponsel korban.

‎Malamnya, tersangka Yunas baru menjual mobil Mitsubishi Mirage korban dengan bantuan tersangka Suwanto.

‎”Mobil itu dijual kepada saksi A dengan harga 53 juta, dari keterangan saksi inilah juga memperkuat bukti kami kemudian melakukan pengejaran dengan dibantu resmob bareskrim polri dan Polres Tulung Agung,” ucapnya.

‎Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkapkan tersangka Yunas merencanakan pembunuhan dan perampokan dengan motif ekonomi.

‎”Motif ekonomi tersangka Yunas ini ada kebutuhan kegiatan di jakarta dimana setelah mendapatkan uang tersangka ke Jakarta dan kemudian sempat ke lampung dimana setelah tau dia dicari polisi dia bersembunyi di tulung agung di kampung keluarganya,”tutup Johanes. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts