Kembali Beraksi, Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ini Diringkus Polsek SU I Palembang

Writer: - Rabu, 28 Januari 2026
Pirmansyah, pelaku spesialis bobol rumah kosong, diringkus Polsek SU I Palembang, Selasa (27/1/2026) malam. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti laporan adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat), yang dilakukan oleh pelaku spesialis pencurian rumah kosong, anggota Reskrim Polsek SU I Palembang, pimpinan Kanitres AKP Andrean langsung melakukan penyelidikan.

Selang beberapa hari, penyelidikan yang dilakukan anggota Reskrim Polsek SU I membuahkan hasil, pelaku pencurian itu diketahui bernama Pirmansyah (22), warga jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Read More

Polisi juga berhasil mengetahui tempat pelarian pelaku. Tak ingin buang waktu, petugas kepolisian pun langsung bergerak menuju ke Kecamatan Semendawai Madang Suku, Kabupaten OKU Timur, tempat persembunyian pelaku, untuk menangkapnya, pada Selasa (27/1/2026) malam.

Informasi yang dihimpun, aksi pelaku pencurian rumah kosong yang dilakukan pelaku terakhir kali terjadi pada Jumat (21/11/2205), sekitar pukul 06.30 WIB, di perumahan OPI Jakabaring, Jalan OPI 1 Gang Bangau IV Blok B, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Dimana saat pelaku melakukan aksinya, kondisi rumah korban yakni Mundra (63), dalam keadaan kosong. Saat melakukan aksinya pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara melompati pagar depan rumah korban kemudian melepaskan Outdoor AC.

Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Lansia Hilang, Ternyata Jadi Korban Pencurian Mobil, Korban Belum Ditemukan

Lalu membongkar Outdoor AC di belakang rumah korban untuk mengambil tembaganya, kemudian pelaku membuka jendela belakang rumah dan masuk kedalam rumah untuk membongkar Indoor AC yang berada di dalam kamar.

Lalu pelaku juga mengambil satu buah kompor gas dan satu buah tabung gas di dapur dan mengambil kabel listrik instalasi rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit AC merk Sharp, satu buah tabung gas 3 kg, satu buah kompas gas kompor gas merk Rinai dan 50 meter kabel listrik instalasi rumah.

Dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian dengan total ditafsir sebesar Rp 15 juta, sehingga terpaksa membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.

Baca juga : Maling Beraksi Saat Korban Terlelap Tidur, Polisi Bongkar Pencurian HP dan ATM di Pagaralam

“Benar pelaku sudah berhasil diamankan, atas laporan korban yang melaporkan aksi pencurian rumah kosong yang terjadi di perum OPI,” ungkap Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, didampingi Kanitres AKP Andrean, saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (28/1/2026) siang.

Menurut Heri, pihaknya Reskrim Polsek SU I Palembang, berhasil meringkus pelaku saat berada di tempat persembunyiannya di Kabupaten OKU Timur.

“Kita tangkap pelaku bersama barang bukti AC yang dicurinya. Dan diketahui pelaku ini saat melakukan aksinya terekam CCTV,” bebernya.

Diketahui juga, masih kata Kompol Heri, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong, dan dari data kepolisian, pelaku telah beraksi mencuri sebanyak delapan kali.

“Atas ulahnya, pelaku akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan penjara 7 tahun,” tutupnya tegas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts