Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima audiensi dari dua lembaga bantuan hukum sebagai upaya memperkuat sinergi, legalitas kelembagaan, serta kolaborasi edukasi hukum kepada masyarakat. Audiensi tersebut dilakukan bersama Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) UNISTI dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Layumi, Selasa (27/01).
Kegiatan audiensi berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian. Turut mendampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Nur Ainun, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Gunawan, serta Koordinator Penyuluh Hukum, Asnedi.
Pada audiensi pertama, pengurus LKBH UNISTI yang baru terbentuk menyampaikan komitmen untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumsel, khususnya dalam pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah rencana pembentukan klinik hukum hingga ke tingkat desa guna memperluas akses edukasi hukum bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel menyambut baik inisiatif yang disampaikan LKBH UNISTI. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan bantuan hukum harus dilaksanakan oleh lembaga yang memiliki legalitas dan lisensi resmi.
Ia menjelaskan bahwa negara hadir memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Apabila persyaratan tersebut telah dipenuhi, LKBH UNISTI dapat dilibatkan dalam berbagai program penyuluhan maupun pendampingan hukum yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum.
Selain itu, LKBH UNISTI melalui divisi litigasi, nonlitigasi, dan advokasi juga memaparkan rencana pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan paralegal yang menyasar mahasiswa. Kanwil Kemenkum Sumsel menilai program tersebut memiliki potensi strategis dalam memperkuat penyelesaian konflik secara damai di tingkat masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Setelah audiensi dengan LKBH UNISTI, Kanwil Kemenkum Sumsel melanjutkan pertemuan dengan YLBH Layumi. Dalam audiensi tersebut, YLBH Layumi meminta arahan terkait penguatan kelembagaan karena masih berada pada tahap awal pembentukan badan hukum.
YLBH Layumi juga memaparkan rencana kolaborasi edukasi hukum melalui media digital, salah satunya melalui podcast hukum yang melibatkan instansi pemerintah.
Kakanwil Kemenkum Sumsel menegaskan bahwa penguatan legalitas lembaga merupakan fondasi utama sebelum menjalin kerja sama lebih lanjut. Ia juga mendorong percepatan pendaftaran badan hukum melalui sistem AHU Online, termasuk penyesuaian nama dan logo lembaga agar proses verifikasi dapat berjalan optimal.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan perannya sebagai pembina dan fasilitator bagi lembaga bantuan hukum sekaligus sebagai penghubung antara OBH dan masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum serta memperluas jangkauan edukasi hukum yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Selatan.
(**)











