Pagaralam, Sumselupdate.com – Sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp memperlihatkan mobil dinas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pagaralam jenis Nissan Livina terparkir cukup lama di sebuah showroom di Palembang. Video tersebut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala BNNK Pagaralam, Eka Agustina SKM, memastikan kendaraan yang dimaksud memang sedang menjalani proses perbaikan akibat usia pakai yang sudah uzur.
Dalam video yang beredar, mobil dinas bernomor polisi BG 176 WZ terlihat terparkir hampir sepekan di sebuah showroom di kawasan dekat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Namun, pihak BNNK menegaskan kendaraan tersebut tidak disalahgunakan.
“Benar itu mobil dinas BNNK Pagaralam. Kendaraan tersebut dititipkan di showroom rekanan pihak bengkel yang akan melakukan servis perbaikan,” ujar Eka kepada Sumselupdate.com, Senin (26/1/2026).
Eka menjelaskan, Nissan Livina tersebut mengalami sejumlah kerusakan sehingga harus masuk bengkel. Proses perbaikan membutuhkan waktu cukup lama karena menunggu pemesanan suku cadang.
“Oleh pihak bengkel, kendaraan dititipkan ke showroom rekanannya karena kondisi tempat di bengkel tidak memungkinkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kendaraan dinas tersebut merupakan mobil keluaran tahun 2011 yang kini kondisinya semakin rentan mengalami gangguan. Dalam operasional sehari-hari, mobil tersebut kerap mengalami kerusakan, baik pada mesin maupun komponen lainnya.
“Memang sudah cukup tua. Dalam beberapa waktu terakhir, perawatannya cukup merepotkan karena kerusakan tidak hanya di mesin, tetapi juga spare part lainnya,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran pemeliharaan, Eka menyebut pihaknya harus membagi perhatian terhadap seluruh aset yang dimiliki. Saat ini, BNNK Pagaralam hanya memiliki empat unit mobil dinas yang semuanya harus dirawat secara bergantian.
“Anggaran perbaikan randis terbatas karena efisiensi. Sementara masih ada unit kendaraan dinas lain yang juga harus dipertanggungjawabkan biaya pemeliharaannya,” ujarnya.
Terkait isu pergantian pelat nomor kendaraan yang sempat dipertanyakan warganet, Eka menyebut hal tersebut berkaitan dengan administrasi bengkel.
Menurutnya, ada bengkel yang tidak memiliki NPWP sehingga mekanisme pembayaran harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Eka menyayangkan tindakan oknum yang merekam dan menyebarkan video tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, sehingga memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut karena menimbulkan persepsi yang tidak benar akibat video yang beredar,” ungkapnya.
Meski demikian, Eka menegaskan BNNK Pagaralam tetap berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan aset negara serta terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan sarana dan prasarana yang ada, meski kendaraan dinas yang dimiliki sudah berusia cukup lama.
(**)











