Palembang, Sumselupdate.com – Tim penasihat hukum korban dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi fakultas hukum Universitas Muhamadiyah Palembang yang dilakukan oknum dosennya sendiri mengungkapkan adanya mahasiswi lainnya yang menjadi korban.
Kabar terbaru korban mendapat pendampingan dari dua kantor hukum semula LBH Bima Sakti, kekinian juga didampingi kantor hukum Titis Rachamawati SH MH CLA.
”Kami tadi berkoordinasi dengan bem fakultas hukum kalau mereka membuka posko pengaduan dan menerima laporan adanya korban lain, “ucap Titis Rachamawati SH MH CLA didampingi M Novel Suwa SH MM Msi, Rabu (07/01/2026).
Terkait adanya dugaan korban lain dalam perkara ini pihaknya juga membuka posko pendampingan hukum menindaklanjuti temuan Bem Fakultas Hukum UMP.
”Tentu dengan adanya temuan ini kami menerima pendampingan hukum bagi korban korban lainnya,” ucapnya.
Baca juga : Anggota Komisi IX DPR Prihatin Atas Pelecehan Seksual Terhadap Karyawati
Lebih lagi, Titis juga mengungkapkan korban hingga kini masih begitu trauma dengan peristiwa yang dialaminya tersebut. Terkait itu pihaknya juga akan mendampingi korban ke psikiater untuk mendapatkan trauma healing.
”Hingga kini korban tak mau kuliah sebab masih begitu trauma, bahkan kerap menangis saat menceritakan peristiwa itu,” jelasnya.
Di lain sisi, Titis mengungkapkan dia yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Palembang begitu menyayangkan peristiwa pelecehan itu melibatkan oknum dosen.
Baca juga : Babak Baru Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP, Status Naik Penyidikan Segera Ada Tersangka
Apalagi, terduga pelaku selain berprofesi sebagai pengajar diketahui juga berprofesi sebagai advokat.
”Saya sangat sedih selain dosen dia juga berprofesi sebagai advokat, yang semestinya menjadi pelindung masyarakat. Walaupun kita mengedepankan praduga tak bersalah tapi saya menyakinkan dugaab perbuatan itu ada,” tegas Titis.
Adanya permasalahan ini dia juga meminta pihak rektorat Universitas Muhamadiyah Palembang menonaktifkan terlapor sementara waktu selama proses hukum berjalan.
Sementara itu terkait proses hukum atas laporan yang dibuat korban di Polrestabes Palembang pihaknya meminta perkara ini menjadi perhatian khusus.
”Sayapun akan bersurat ke penegak hukum khususnya Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengawal dan mengambil tindakan secepatnya segera melakukan pemeriksaan karena ini meresahkan,” ucap Titis. (**)











