Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami seorang pria di Palembang ini, dirinya menjadi korban penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Pria tersebut bernama Rio Chaniago (30), warga jalan Sultan Syahrir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Peristiwa penggelapan sepeda motor yang dialami Rio terungkap saat dirinya membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (15/12/2025) sore.
Ditemui usai membuat laporan, korban Rio mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya membutuhkan uang, dan memilih menggadaikan sepeda motor miliknya kepada temannya sendiri beserta surat-suratnya, pada 26 Juni 2025 lalu, di jalan Sersan KKO Baharudin, Sungai Buah, Kecamatan IT II Palembang.
Namun, ketika uang tersebut telah dilunasi
dalam waktu yang ditentukan, sepeda motor miliknya malah tak kunjung dikembalikan oleh terlapor yang diketahui bernama Reza Tri Andika.
Baca juga : Uang Pinjaman Tidak Cair dan BPKB Motor Tak Dikembalikan, Uyad Mulyadi Lapor Polisi
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta, atas penggelapan motor Yamaha Vixion nopol BG 4973 ZQ.
“Saat itu saya sedang membutuhkan uang, sehingga menggadaikan motor saya ke terlapor yang merupakan teman saya,” ujarnya.
Dalam menggadaikan motornya itu, diakui korban, terlapor juga meminta surat kendaraan, lantaran teman dan sudah percaya dengan terlapor, ia pun memberikan surat kendaraan motor tersebut.
“Saya percaya-percaya saja dengan dia ini, sehingga surat kendaraan saya kasih. Saya gadaikan motor itu Rp2,5 juta dan dikembalikan Rp3 juta dengan perjanjian waktu 30 hari,” jelasnya.
Baca juga : Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang Ternyata Sempat Gelapkan Motor Anggota Polri
Kemudian ketika korban menyerahkan uang Rp 3 juta untuk menebus kembali sepeda motornya, terlapor sampai dengan sekarang tidak kunjung untuk mengembalikan sepeda motor korban.
“Saya sudah menyerahkan uang itu tapi motor belum dikembalikan, dia berjanji besoknya motor akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan, saya duga motor sudah dijualnya, jadi terpaksa saya laporkan dia ke polisi,” tutupnya.
Sementara itu, laporan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilaporkan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)











