Palembang, Sumselupdate.com – Winda Wulandari (25) pemenang dari Kontes pencarian bakat Liga Dangdut Musi Banyuasin 2025, membuat laporan polisi usai hadiah yang semestinya diterimanya tak kunjung diberikan.
Wanita berparas cantik asal Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini melaporkan pria berinisial IP selaku penyelenggara Liga Dangdut Muba 2025.
Laporan tersebut, lantaran uang Rp10 juta yang dijanjikan sebagai hadiah yang merupakan haknya sebagai pemenang belum diberikan.
Melalui penasihat hukumnya Ruli Ariansyah SH menyebut ajang lomba tarik suara yang diikuti kliennya itu sejak awal dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu per peserta.
Dimana lomba Liga Dangdut Muba 2025 yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) yang puncak finalnya di akhir September diikuti 70 peserta.
“Pada ajang tersebut dimenangkan oleh klien kami, yang dimana dia mendapatkan juara satu dan memenangkan hadiah sebesar Rp10 juta,” kata dia didampingi rekan satu tim Zulfatah kepada wartawan, Kamis (27/11) pagi.
Baca juga : Imam S Arifin Tertipu Beli Rumah di Palembang
Diungkapkan oleh Ruli, setelah acara tersebut diselenggarakan, klien kami sampai saat ini belum menerima hadiah yang dijanjikan yang merupakan kewajiban dari penyelenggara.
“Kami sudah berusaha meminta secara baik-baik hadiah yang dijanjikan akan tetapi tidak kunjung diberikan. Maka pada 11 November 2025, melakukan upaya hukum melapor ke Polres Muba,” ungkap Ruli.
Baca juga : Penipuan Belanja Online Kian Marak, Anggota DPR Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital
Ruli menegaskan laporan kliennya telah diproses oleh penyidik Polres Muba. Hanya saja, sampai sejauh mana prosesnya berjalan belum diketahui. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan penyidik.
“Yang kami laporkan penyelenggara atas nama Idil dari ormas pemuda peduli pengangguran. Apakah kegiatan tersebut didukung oleh pemerintah kabupaten kami tidak tahu. Tetapi di brosurnya ada logo Pemkab Muba,” jelas dia.
“Harapan kami, proses hukum di Polres Muba dapat segera diselesaikan dan terhadap pelaku dapat segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Orma PPP Idial Padla mengatakan, dirinya siap bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Hari ini dilaporkan, saya langsung ke polres. Saya langsung berkoordinasi dengan bagian satreskrim, saya ceritakan semua yang terjadi. Karena ini masalah uang, saya akan bertanggung jawab. Lagi mengumpulkan uang,” jelas dia. (**)











