Pagaralam, Sumselupdate.com – Suasana lengang di Jalan Lesung Batu, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam mendadak berubah pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Di tengah udara dingin khas Pagaralam, warga terlihat berkumpul memperhatikan anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam yang bergerak menuju sebuah rumah kontrakan bernomor 05.
Rumah sederhana itu memang sejak beberapa waktu terakhir menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Doris Pidriandi SH, yang mewakili Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK, mengatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Warga melapor karena sering melihat orang berbeda datang dan pergi. Dari situlah penyelidikan dimulai,” ujarnya.
Ketika petugas mengetuk pintu, seorang pria bernama Firmansyah (34) membuka dengan ekspresi terkejut.
Ia kemudian mengakui bahwa menyimpan ganja di dalam rumah. Pengakuan itu membawa polisi menemukan karung putih berisi daun ganja kering seberat 1.020 gram yang disembunyikan di plafon.
“Pelaku mengaku barang itu miliknya. Lokasinya disembunyikan di bagian plafon rumah,” jelas Iptu Doris.
Warga yang menyaksikan penggeledahan tampak kaget melihat ukuran karung yang diturunkan dari plafon.
Selain ganja, polisi turut mengamankan sebuah handphone OPPO A38 yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Hasil tes urine menunjukkan Firmansyah positif THC dan metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas narkotika.
Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur SH, mengatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai pengedar dan langsung diamankan untuk proses penyidikan.
“Kasus ini kami tangani dengan serius. Pelaku dijerat pasal berat karena jumlah barang bukti melebihi satu kilogram,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat bagi warga bahwa kewaspadaan lingkungan sangat penting. Laporan yang semula dianggap sepele ternyata mampu mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar.
Setelah operasi usai, malam di Lesung Batu kembali tenang. Namun warga menyadari satu hal: menjaga lingkungan bukan hanya soal keamanan, tetapi juga upaya melindungi generasi dari ancaman narkoba.
(**)











