Hukuman Kebiri Bisa Langsung Diterapkan

Kamis, 13 Oktober 2016
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah rapat paripurna DPR mengesahkan Perppu Perlindungan Anak menjadi UU, hukuman kebiri bisa langsung diterapkan kepada pelaku kekerasan seksual pada anak.

“Setelah menjadi UU maka kita dari kementerian bersama kementerian terkait lainnya, Kementerian Kesehatan, Sosial, Hukum dan HAM membuat PP, untuk pelaksanaan ini, yaitu mekanismenya, peraturan rehabilitasi sosial, hukuman kebiri, dan pemasangan chipdi tubuh pelaku,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, seperti dilansir BBCIndonesia.com.

Read More

Selain itu hukuman lain yang diterapkan adalah pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual.

Yohana mengatakan selanjutnya mekanisme pelaksanaan hukuman kebiri akan diatur dalam peraturan pemerintah yang akan segera dibuat dengan menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak menjadi pelaksana hukuman kebiri.

Dalam rapat paripurna DPR, Fraksi Gerindra dan PKS menolak Perppu tersebut menjadi Undang-Undang, tetapi dalam lobi yang dilakukan usai rapat paripurna, PKS akhirnya setuju dengan catatan, sementara Gerindra tetap menolak.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Gerindra mengatakan salah satu alasan penolakan terhadap hukuman kebiri selain tidak efektif untuk menekan angka kejahatan seksual pada anak, juga sistem hukum yang masih carut marut.

“Harus ada pendidikan dan training kepada hakim, mengapa itu tidak dijalankan terlebih dahulu, kita mau menambah hukuman tetapi yang menuntut saja tidak mengerti, ya sama saja. Ini tidak benar, ini tumpul,” kata Rahayu.

Ia menilai pemerintah tak bisa menyebutkan data kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi dasar pembuatan Perppu. Pemerintah menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sudah memasuki kondisi mengkhawatirkan.

Hukuman kebiri ini semakin intensif dibahas pemerintah setelah kasus perkosaan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Bengkulu yang dilakukan sekelompok orang. (pto)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts