Pagaralam, Sumselupdate.com – Suasana Lapas Kelas II Lahat tampak lebih sibuk dari biasanya pada Kamis (30/10/2025). Di salah satu ruangan pemeriksaan, petugas dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pagaralam tengah memeriksa seorang pemuda berusia 20 tahun bernama N Aldo Alfareza, warga Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Ia merupakan tersangka kasus pembobolan gerai Alfamart di Kota Pagaralam.
Kasus ini mencuat sejak 14 Agustus 2025, saat karyawan Alfamart di kawasan Tumbak Ulas mendapati toko mereka dalam kondisi porak-poranda.
Atap dan plafon bagian belakang dirusak, sementara sejumlah barang dan uang tunai raib. Dari hasil laporan, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp37 juta, tiga unit handphone, satu unit televisi, serta berbagai barang dagangan dengan total kerugian mencapai Rp90 juta.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Heriyanto SH, didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman SH serta Kasi Humas Iptu Mansyur SH, memimpin langsung proses pemeriksaan terhadap tersangka di lapas.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia membenarkan ikut membobol Alfamart bersama empat rekannya dengan cara merusak bagian atap toko,” ungkap Iptu Heriyanto.
Dari hasil pengakuan, tersangka mengaku hanya mendapat bagian sebesar Rp2 juta dari hasil kejahatan tersebut. Sementara empat rekannya, yakni Vebbi Alendra Saputra, Dedi Susanto, Ebin Al Illahi, dan Dafa Tei Andika, kini masih dalam pengejaran petugas.
Pemeriksaan berlangsung kondusif. Petugas mendalami keterangan tersangka untuk melengkapi berkas perkara.
“Langkah ini penting agar keterangan tersangka sesuai dengan bukti yang telah kami kumpulkan di lapangan,” jelas Ipda Dusman. Ia menambahkan, tim juga tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempercepat proses hukum.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya.
“Setiap kasus yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas. Kami ingin menciptakan rasa aman bagi warga dan dunia usaha di Kota Pagaralam,” tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak. Di balik jeruji Lapas Lahat, pengakuan seorang pemuda menjadi bagian dari upaya panjang aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di Bumi Besemah.
(**)











