Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan konsultasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Jumat (17/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan membahas mekanisme dan tahapan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Babel yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan oleh DPRD Babel.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi, mengatakan bahwa konsultasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses seleksi KPID berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seleksi komisioner KPID bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut integritas dan kredibilitas lembaga penyiaran publik di daerah,” ujar Pahlivi.
Ia menambahkan, KPID memiliki peran strategis sebagai mitra KPI Pusat dalam menjaga kualitas siaran di daerah serta menegakkan prinsip keberagaman, independensi, dan tanggung jawab sosial di dunia penyiaran. Karena itu, menurutnya, proses seleksi harus dilakukan secara cermat dan akuntabel.
Pahlivi menegaskan bahwa Komisi I DPRD Babel berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik. Masyarakat akan mendapatkan akses informasi yang memadai, mulai dari pengumuman pendaftaran, jadwal seleksi, hingga hasil akhir yang disampaikan secara terbuka.
“Kami ingin proses ini menjadi contoh seleksi yang transparan dan berorientasi pada kualitas. DPRD Babel berkomitmen melahirkan komisioner KPID yang profesional dan independen dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pahlivi juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan arahan yang diberikan oleh KPI Pusat. Pihaknya memperoleh banyak masukan teknis yang dinilai bermanfaat dalam pelaksanaan seleksi di tingkat daerah.
“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh komisioner KPI Pusat. Banyak hal yang menjadi pencerahan bagi kami. Kami memiliki tujuan yang sama, agar KPID Babel diisi oleh komisioner yang berdedikasi tinggi dan bertanggung jawab dalam membangun dunia penyiaran di daerah,” pungkas Pahlivi.
Melalui konsultasi ini, DPRD Babel berharap proses seleksi KPID dapat berjalan lebih terarah, objektif, dan menghasilkan komisioner yang berintegritas tinggi demi kemajuan penyiaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(**)











