Ketua Komisi I DPRD Babel Ingatkan Pentingnya Aspirasi Warga Desa Romadhon Direalisasikan!

Writer: - Selasa, 7 Oktober 2025
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Romadhon terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan plasma 20 persen. Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menegaskan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat ini.

“Jadi tadi kan masyarakat Desa Romadhon menyampaikan aspirasi tentang program CSR dan plasma 20 persen. Nah, jadi kita harapkan apa yang di aspirasikan ini untuk dapat dilaksanakan perusahaan,” ujar Pahlevi Syahrun kepada awak media, Selasa (7/10/2025) usai rapat tersebut.

Read More

Pahlevi menekankan bahwa CSR dan plasma 20 persen adalah kewajiban yang telah diatur dalam regulasi perkebunan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah.

DPRD Babel telah menugaskan Pemkab Bangka Tengah untuk berdiskusi dengan perusahaan dan masyarakat guna menindaklanjuti kesepakatan pelaksanaan plasma 20 persen.

“Bila perusahaan tidak dapat memenuhi komitmen ini yang sudah diatur dalam undang-undang, maka ada sanksi administratif. Sanksi administratifnya apa? Pertama, bisa denda, kemudian berhentinya usaha, maksudnya usahanya dihentikan dulu, kemudian pencabutan izin,” tegasnya.

Baca juga : DPRD Babel Sahkan RPJMD 2024–2029, Gubernur Hidayat Arsani: “Mari Bangun Negeri dengan Cinta”

DPRD Babel berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah mampu menyelesaikan persoalan ini bersama masyarakat dan perusahaan, mengingat kesejahteraan masyarakat dan kondusifitas perusahaan adalah kewajiban bersama. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts