Aksi Curi Uang Rp80 Juta Milik Ibu Kost Terekam CCTV, Mahasiswa Ini Dibekuk Polisi

Writer: - Rabu, 1 Oktober 2025
Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelandang Adam Malik, Minggu (31/8/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi nekat seorang mahasiswa di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan berakhir di tangan polisi.

Adam Malik (23), warga Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah terbukti mencuri uang senilai Rp80 juta milik ibu kosnya sendiri.

Read More

Korban bernama Putri Febriani (33) melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) di indekosnya di Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, SIK menjelaskan modus pelaku terbilang licik.

Pelaku berpura-pura meminta korban mengambilkan uang di ATM dengan kartu miliknya.

Tersangka Adam Malik. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Saat korban pergi, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci gudang lalu menggasak uang tunai Rp80 juta. Namun aksinya jahatnya terungkap, setelah gerak-geriknya terekam kamera CCTV.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke gudang tempat uang disimpan,” jelas Johannes, Rabu (1/10/2025).

Tak butuh waktu lama, tim Jatanras melacak keberadaan Adam Malik dan berhasil menangkapnya di kawasan Jakabaring, Palembang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang sisa hasil curian sebesar Rp24,8 juta serta sebuah tas bermerek LV milik korban.

Johannes menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal.

“Pencurian dengan pemberatan adalah tindak pidana serius. Penegakan hukum akan kami lakukan maksimal hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami imbau warga untuk selalu waspada terhadap orang baru dan jangan ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts