Musi Rawas, Sumselupdate.com- Dalam rangka meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas. Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johannes Widjiantor, S.H., M.Hum., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel H.M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., & Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumsel 2025. Melakukan kunjungan kerja ke Bupati Musi Rawas, Kamis 11/09/2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johannes Widjiantoro, S.H., M.Hum., mengapresiasi penyambutan yang dilakukan Bupati Musi Rawas & Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
“Kunjungan kerja ini bagian dari membangun sinergitas antara Ombudsman RI dengan mitra kerja terkait pelayanan publik di Sumatera Selatan, salah satunya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas”, ungkap Wid sapaan akrabnya.
Selanjutnya beliau menyampaikan agar Bupati & Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas. Dan bila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, dapat berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan H.M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., menambahkan agar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat mempertahankan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang sudah baik dalam beberapa tahun terakhir.
“Untuk tahun ini tidak semua pemda dilakukan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, seperti Musi Rawas yang tidak dilakukan penilaian. Namun hasil yang sudah diperoleh tahun-tahun sebelumnya, harus dipertahankan karena sejatinya itulah kewajiban pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik, sebagaimana diamanahkan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik” terang Adrian.
Sementara itu Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, menyambut baik kunjungan Pimpinan Ombudsman RI ke Kabupaten Musi Rawas dan berharap bimbingan dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupate Musi Rawas.











