Ketua DPR RI: Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR

Writer: - Rabu, 16 Juli 2025
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan ditindaklanjuti Komisi II DPR RI. Pembahasan RUU Pemilu sesuai dengan mekanisme.

“Kita akan tindaklanjuti di Komisi II sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Read More

Menurut Puan, masih akan mendiskusikan dengan pimpinan lain, apakah pembahasan tetap di Komisi II DPR atau akan dialihkan ke Badan Legislasi (Baleg).

“Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme a antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebutkan mekanisme kodifikasi lebih tepat dibandingkan dengan omnibus law atau pembahasan  sendiri-sendiri.

“Saya kok cenderung kodifikasi ya, daripada omnibus law atau sendiri-sendiri,” kata Aria Bima, Senin (14/7).

Menurut Aria Bima, kodifikasi pembahasan yang dilakukan akan komprehensif dan saling terkait antara undang-undang yang satu dengan yang lain.

Dikatakan, lembaga penyelenggara pemilu juga baiknya saling terikat dalam satu pembahasan undang-undang.

“Karena cara pandang kan harus holistik ya menyeluruh, saling keterkaitan antara UU Partai Politiknya, UU Pemilunya. UU mungkin sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR, UU KPU-nya, Bawaslu-nya semua harus terintegrasi dalam suatu alur yang sama satu persepsi dan satu perspektif,” tegasnya.

“Satu persepsi tentang pemilu yang demokratis baik itu penyelenggara pelaksana dan pengawas, partai politik sampai pemilih. Saya sepakat kalau UU nanti lebih kodifikasi,” tegasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts