Warga Keluhkan Harga Gas 3 Kg Melambung, Ini yang Dilakukan Polres Pagaralam

Writer: - Selasa, 17 Juni 2025
Suasana pertemuan yang digelar di ruang kerja Satreskrim Polres Pagaralam, Selasa (17/6/2025), melibatkan berbagai pihak, seperti Sat Intelkam, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Disperindagkop, hingga pengelola agen dan pangkalan gas elpiji 3 kg. (Foto; Sumselupdate.com/Novrico Saputra).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Warga di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini mengeluhkan harga isi ulang tabung gas 3 kilogram melambung.

Dari pantauan Sumselupdate.com harga isi ulang tabung gas 3 kg di pangkalan mencapai Rp23 ribu per tabung.  Padahal harga eceran tertinggi atau HET hanya Rp18 ribu per tabung.

Read More

Menanggapi tingginya harga isi ulang tabung gas 3 kg di sejumlah pangkalan, Polres Pagaralam langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama para agen, Pemkot, Pertamina hingga Kejaksaan.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pangkalan yang menjual di atas HET.

“Kami tidak segan menindak jika ada temuan. Koordinasi dengan Pertamina dan agen akan kami lakukan, termasuk memberi teguran dan pencabutan izin kepada pangkalan nakal,” ujarnya.

Suasana pertemuan yang digelar di ruang kerja Satreskrim Polres Pagaralam, Selasa (17/6/2025), melibatkan berbagai pihak, seperti Sat Intelkam, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Disperindagkop, hingga pengelola agen dan pangkalan gas elpiji 3 kg. (Foto; Sumselupdate.com/Novrico Saputra).

Pertemuan lintas instansi yang digelar di ruang kerja Satreskrim Polres Pagaralam, Selasa (17/6/2025), melibatkan berbagai pihak, seperti Sat Intelkam, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Disperindagkop, hingga pengelola agen dan pangkalan gas elpiji 3 kg.

Pertemuan ini merupakan langkah cepat menyikapi laporan masyarakat tentang harga gas subsidi yang melampaui HET.

Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH didampingi KBO Ipda Deden dan Kanit Pidum Ipda Ardiansyah menyatakan, pihaknya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh.

“Dalam menghadapi kendala di lapangan, kami harus berkolaborasi dengan Pemkot, Kejaksaan dan Pertamina agar penegakan hukum bisa berjalan optimal dan tetap bersifat preventif,” jelasnya.

Dari pertemuan itu terungkap bahwa kenaikan harga di tingkat pangkalan bukan sepenuhnya tanpa alasan.

Perwakilan agen gas Kota Pagaralam, HM Heriyanto, menjelaskan bahwa agen harus menanggung biaya operasional seperti sewa gudang dan gaji pegawai, yang berdampak pada harga jual ke pangkalan.

Kasat Pol PP Pagaralam, Mastulah, turut menyoroti lemahnya dasar hukum untuk menindak langsung pelanggaran harga oleh pangkalan.

“Satpol PP hanya dapat melakukan pembinaan. Kewenangan pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan Satreskrim,” ujarnya.

Polres Pagaralam bersama tim lintas instansi akan rutin melakukan kontrol terhadap penerapan HET di pangkalan.

Polres akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan agen dalam penindakan dan pencabutan izin pangkalan yang terbukti melanggar.

“Langkah preventif, preemtif dan represif tetap akan kami laksanakan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan adanya penyimpangan dalam distribusi gas bersubsidi,” tegas Iptu Irawan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts