Pemkot Pangkalpinang Lakukan Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Luar Negeri 2025 Ditiadakan

Writer: - Rabu, 11 Juni 2025
Asisten Administrasi Umum Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Fendi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas luar negeri pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Agus Fendi setelah mengikuti sosialisasi kebijakan perjalanan dinas luar negeri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting di lantai 1 ruang rapat Sekda Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (11/6/2025).

Read More

Agus Fendi menjelaskan perjalanan dinas luar negeri harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Proses perizinan ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk persiapan dokumentasi perjanjian perjalanan dinas.

“Semua perjalanan dinas luar negeri, termasuk perjalanan dinas pribadi yang dibiayai oleh APBD atau APBN, harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” tandas Agus.

Menurut Agus Fendi, teknis pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri sangat penting untuk dipahami.

“Jadi, kalau perjalanan ke luar negeri itu tentu harus ada izin melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, dan berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden (Kemensetneg) dan kemudian ke kementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden untuk membidangi urusan pemerintahan di bidang luar negeri (Kemlu RI) untuk disiapkan segala dokumentasi berkaitan dengan perjanjian perjalanan dinas,” jelasnya.

Agus Fendi menambahkan Pemkot Pangkalpinang tidak menyiapkan anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri pada tahun 2025.

Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota akibat defisit anggaran dan target pendapatan yang tidak tercapai pada tahun 2024.

“Pemerintahan Kota Pangkalpinang sudah melakukan efisiensi dalam perjalanan dinas itu,” katanya.

Agus Fendi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran perjalanan dinas luar negeri dilakukan karena Pemkot Pangkalpinang mengalami defisit anggaran dan target pendapatan yang tidak tercapai pada tahun 2024.

Oleh karena itu, Pemkot Pangkalpinang a melakukan pemangkasan anggaran untuk beberapa kegiatan, termasuk perjalanan dinas luar negeri.

Dengan demikian, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran dan mengikuti kebijakan perjalanan dinas luar negeri yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts