Palembang, Sumselupdate.com – Manajemen PT Pupuk Sriwidjaya atau Pusri akhirnya membuat pernyataan terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan Supriyanto (37) karyawannya di bagian operator Belt Conveyor yang terjadi di Gudang Penyimpanan Pupuk Urea Curah pada Senin (31/3/2025) dinihari.
Dalam keterangan resmi yang diterima Sumselupdate.com, PT Pusri mengucapkan rasa belasungkawa yang amat mendalam atas musibah kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang karyawan PT Pusri.
Vice President Departmen Humas Pusri, Rustam Efendi mengungkapkan saat kecelakaan itu terjadi korban Supriyanto sedang melakukan pekerjaan rutin.
“Tim Safety Pusri segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pertolongan pertama dan karyawan tersebut kemudian dibawa ke IGD RS Pusri,” ucap Rustam.
Rustam menyebut PT Pusri Palembang bertanggungjawab sepenuhnya baik secara moril maupun materiil terhadap seluruh proses pemakaman dan juga memastikan hak-hak karyawan yang meninggal dunia terpenuhi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Saat Kerja Shift Malam Lebaran, Karyawan PT Pusri Tewas Terjatuh dari Ketinggian
Terlebih Pusri juga menegaskan kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama perusahaan, untuk itu PT Pusri telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani musibah ini.
“Pihak manajemen PT Pusri segera membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut dan melaporkan kejadian ini kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumsel yang akan melakukan pemeriksaan di lokasi dengan didampingi oleh Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang,” sebut Rustam.
Baca Juga: Ratusan Pelayat Hadiri Takziah 7 Hari Meninggalnya Karyawan PT Pusri di Rumah Barunya
Saat ini PT Pusri juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Perusahaan akan terus meningkatkan pengawasan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja. PT Pusri berkomitmen untuk memastikan keselamatan kerja seluruh karyawan, kontraktor, mitra kerja dan tamu perusahaan dengan menerapkan prosedur standar keselamatan di seluruh area kerja,” tambahnya.











