Baturaja, Sumselupdate.com – Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap empat pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Lingkar Desa Kurup, Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Senin (20/01/2025) malam. Para pelaku diduga melakukan pungli terhadap sopir yang melintas di jalan tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menjelaskan, anggota Resmob Polres OKU melakukan patroli terkait maraknya pungli terhadap sopir yang melintas di jalan lingkar cor beton Desa Kurup.
Saat anggota melintas di lokasi mendapati jalan ditutup portal dan dijaga oleh dua orang pelaku yakni Romzi (54) dan Tedi Ariska (26) sambil meminta uang kepada sopir yang melintas.
Melihat hal itu, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap dua orang pelaku, berikut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp468.000 satu buah senter dan satu buah kaleng roti tempat uang.
Setelah melanjutkan patroli dan sekira dua kilometer kembali mendapati jalan ditutup portal oleh warga sambil meminta uang kepada sopir yang melintas kemudian petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Sundadi (62) dan Julianayah (28) dengan barang bukti uang sebesar Rp100.000 yang ada di dalam jerigen warna putih.
“Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.











