Palembang, Sumselupdate.com – Lagi-lagi kasus penipuan dengan modus jual beli barang secara online di media sosial (medsos) Facebook kembali terjadi.
Dengan mudahnya para korban untuk percaya kepada para pelaku penipuan yang tak bertanggungjawab.
Seperti halnya yang dialami Frans Sanjaya (38), warga Jalan Rambutan Dalam, Kecamatan IB I, Kota Palembang.
Dirinya tertipu saat membeli satu unit mobil di Marketplace Facebook, hingga dirinya kehilangan uang sebesar Rp60 juta.
“Awalnya saya lihat iklan penjualan di Marketplace Facebook, saya mau beli mobil,” ucap Frans ditemui usai membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (17/10/2024) pagi.
Baca Juga: Beli Mobil Lewat Marketplace Facebook, Pria di Palembang Ini Tertipu Rp48 Juta
Diceritakannya, sebelum kejadian ia melihat iklan jual beli mobil di Marketplace Facebook, pada Senin (14/10/2024) malam, saat dirinya sedang berada di rumah.
“Saya lihat ada yang mau jual mobil Toyota Yaris warna silver seharga Rp74 juta. Lalu, saya kirimkan pesan ke penjual inisial R,” jelasnya.
Kemudian esok harinya, pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, diakui Frans, penjual tersebut menyuruh dirinya untuk bertemu dengan adik iparnya di Jalan Jendral Sudirman, untuk mengecek kondisi kendaraan yang akan dijual belikan.
“Saya cek kondisi mobil dan kelengkapan surat, semuanya sudah oke Pak. Saya tawar harga Rp60 juta dan sepakat,” bebernya.
Baca Juga: Tertipu Beli Mobil di Marketplace Facebook, Farid Merugi Rp178 Juta
Setelah terjadi kesepakatan harga, masih kata Frans, seorang pria yang mengaku sebagai adik ipar penjual mobil itu menyuruh dirinya transfer uang ke nomor rekening milik penjual.
“Saya turuti, saat itu juga di lokasi Jalan Sudirman, saya transfer uang kepada penjual. Tapi saat saya hendak membawa mobil tersebut, adik ipar penjual mobil itu tidak mau menyerahkan mobilnya dengan alasan uangnya belum diterimanya,” terang Frans.
Karena uang belum diterima, orang yang mengaku sebagai adik ipar penjual mobil tersebut pun pergi meninggalkan korban.
“Saya sadar kena tipu, jadi saya langsung membuat laporan polisi ini. Harapan saya pelakunya itu dapat ditangkap dan uang saya kembali,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan korban, atas laporan penipuan.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” katanya singkat.











