Jelang Tahap Pendaftaran Balon Kepala Daerah, KPU Babel Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

Writer: - Minggu, 25 Agustus 2024
Berfoto bersama usai pembukaan Seminar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Minggu (25/8/2024).

Pangkalpinang, Sumselupdatecom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Minggu (25/8/2024).

Ketua KPU Babel, Husin menjelaskan kegiatan sosialisasi yang merupakan bagian kegiatan dari pada divisi  sosialisasi pemilih masyarakat dan sumber daya manusia, dalam bentuk seminar.

Read More

Husin bilang, kegiatan seminar sosialisasi ini dalam mendukung tahapan-tahapan penyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Tujuan lain agar kerja KPU Babel sebagai penyelenggara pilkada itu diketahui masyarakat, dan KPU membuka masukan dari semua pihak terkait Pilkada serentak nantinya.

“Dari hasil sosialisasi ini kami berharap dapat terinformasikan kepada masyarakat jadi semua masukkan kritikan saran apapun kita terima dalam seminar ini,” katanya.

Baca Juga: Calon Pertahana Rustam Effendi Gandeng Walikota Pangkalpinang Daftar ke KPU Babel

Husin menambahkan sesuai dengan tahapan pencalonan, KPU hanya memastikan bahwa pelaksanaan pencalonan kepala daerah dilaksanakan secara serentak se-Indonesia sesuai aturan yang ada.

Dikatakannya, bakal calon kepala daerah mulai mendaftar pada 27, 28, dan 29 Agustus 2024.

“Pelaksanaan pendaftaran sendiri kami sedang melakukan uji coba dan persiapan, di antaranya melakukan rapat koordinasi dengan pihak eksternal kepolisian, karena memang nanti kalau pendaftaran para balon biasanya membawa massa,” katanya.

Baca Juga: PAN dan PBB Absen di Kegiatan Bimtek Sistem Pencalonan yang Digelar KPU Babel

Secara teknis, tambah Husin, KPU siap menerima pendaftaran balon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB sore.

“Untuk hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 kita akan menerima pendaftaran dari jam 08.00 pagi hingga jam 23.59 malam. Dari situ nanti setelah para balon kepala daerah yang terdaftar, pada 30 Agustus, KPU akan mengecek terkait kelengkapan berkasnya,” jelasnya.

Selanjutnya KPU bersama paslon kepala daerah, semuanya harus berangkat ke Jakarta pada tanggal 30 Agustus 2024 nanti.

Para calon kepala daerah ini pada tanggal 30 Agustus sorenya, akan melakukan persiapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Baca Juga: Ratusan Anggota PPK dan PPS Ikuti Bimtek yang Digelar KPU Babel

Kemudian, pada tanggal 1 dan 2 September 2024 semua bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Bagi paslon yang akan mendaftar di KPU, boleh melakukan kreasi, akan tetapi demi keamanan dan kenyamanan, KPU hanya menerima 100 orang massa yang hanya boleh masuk ke KPU. Hal ini dibatasi mengingat ruang lingkup KPU yang kecil dan menjaga kondisi agar tetap kondusif.  Berapa pun jumlah massa yang balon kepala daerah bawa, tolong dikoordinasikan dengan kepolisian, jangan sampai mengganggu, karena kami punya aturan untuk masuk mengawal pendaftaran paslon. Selebihnya sisa massa berada di luar gedung KPU karena sudah kita siapkan  tenda dan hiburan. Mereka bisa menonton (pendaftaran balon –red) lewat TV,” bebernya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts