Kulon Progo, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, sekolah harus bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi administratif terhadap pelanggaran di dalam lingkungan pendidikan. Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.
“Saya tegaskan sekolah harus tetap ada sanksinya. Bisa berbentuk administratif. Karena bagaimanapun tumbuhnya bibit-bibit geng atau apapun juga berada di sekolah kecuali geng di luar. Ketika dia di sekolah memakai seragam sekolah, berada di lingkaran sekolah, tentu sekolah ikut bertanggung jawab,” ujar Dede Yusuf di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI ke Kulon Progo, Provinsi DIY, Selasa (27/02/2024).
Dede Yusuf juga menekankan perlunya koordinasi antara kepala sekolah, guru-guru, pihak kepolisian, dan pihak keamanan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Langkah sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum dianggap penting agar pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan.
“Kepala sekolah dan guru-guru harus segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk melakukan sosialisasi maupun pendidikan karakter yang sadar hukum. Karena sadar hukum penting sekali sehingga anak-anak kita ini kan selalu saya anggap anak tidak berdosa. Dia melakukan perundungan karena kelebihan energi,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Dikatakan, sadar hukum harus digerakkan di sekolah dengan cara ekstrakurikuler eskul sadar hukum, eskul pramuka, dan eskul lain.
Baca juga : Retno: Suatu Kehormatan Terima Medali Emas Kemerdekaan Pers
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif.
“Sadar hukum ini harus digerakkan sehingga energi anak-anak itu dilepas kepada eskul yang sudah ada tatanannya,” jelasnya.
Baca juga : Sekjen DPR RI: Gedung Baru DPR Selesai Dibangun 2029
Ditambahkan, langkah ini merupakan salah satu upaya konkret menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta memberikan arah positif bagi perkembangan karakter siswa di Indonesia. (duk)











