Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Sekolah Harus Mendapatkan Sanksi  Atas Pelanggaran Hukum di Lingkungan Pendidikan

Writer: - Kamis, 29 Februari 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

Kulon Progo, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, sekolah harus bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi administratif terhadap pelanggaran di dalam lingkungan pendidikan. Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.

“Saya tegaskan sekolah  harus tetap ada sanksinya. Bisa berbentuk administratif. Karena bagaimanapun tumbuhnya bibit-bibit geng atau apapun juga  berada di sekolah kecuali  geng  di luar. Ketika dia di sekolah memakai seragam sekolah, berada di lingkaran sekolah, tentu sekolah  ikut bertanggung jawab,” ujar Dede Yusuf  di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI ke Kulon Progo, Provinsi DIY, Selasa (27/02/2024).

Read More

Dede Yusuf juga menekankan  perlunya koordinasi antara kepala sekolah, guru-guru, pihak kepolisian, dan pihak keamanan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Langkah sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum dianggap penting agar pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan.

“Kepala sekolah dan guru-guru  harus segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk melakukan sosialisasi maupun pendidikan karakter yang sadar hukum. Karena sadar hukum  penting sekali sehingga anak-anak kita ini kan selalu saya anggap anak tidak berdosa. Dia melakukan  perundungan karena kelebihan energi,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Dikatakan, sadar hukum  harus digerakkan di sekolah dengan cara  ekstrakurikuler  eskul sadar hukum, eskul pramuka, dan eskul lain.

Baca juga : Retno: Suatu Kehormatan Terima Medali Emas Kemerdekaan Pers

Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif.

“Sadar hukum ini harus digerakkan  sehingga energi anak-anak itu dilepas kepada eskul yang sudah ada tatanannya,” jelasnya.

Baca juga : Sekjen DPR RI: Gedung Baru DPR Selesai Dibangun 2029

Ditambahkan, langkah ini merupakan salah satu upaya konkret menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta memberikan arah positif bagi perkembangan karakter siswa di Indonesia. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts