Palembang, Sumselupdate.com – Pasangan suami istri (pasutri) melaporkan anak kandungnya sendiri berinisial A ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (5/2/2024) sore.
Dilaporkannya A karena sudah melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya bernama Marsup dan Nurmala Dewi, diduga beda pendapat usai menonton debat Calon Presiden (Capres).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat kejadian ini, masing-masing korban mengaku mengalami luka lebam di bagian muka.
Menurut isi laporannya, Nurmala mengatakan kejadian tersebut diawali dirinya, suami, dan terlapor anaknya inisial A bersama-sama menonton debat Capres di Televisi (TV). Diduga saling beda pendapat sehingga terjadi cekcok mulut antara orang tua dan anak.
Baca Juga: Otopsi Prada Jefriando Janggal, Kuasa Hukum Menduga Ada Indikasi Penganiayaan
Tidak ingin melebar, diakui Nurmala, ia pun akhirnya mematikan TV lalu menyuruh terlapor pergi tidur.
Diduga tidak terima membuat terlapor emosi dan memukul korban serta suaminya sehingga mengalami luka lebam di wajah.
Baca Juga: Gara-gara Anak Merekam, Hartati Jadi korban Penganiayaan
“Awalnya lagi nonton debat Capres di TV, kemudian cekcok mulut. Lalu saya mematikan TV dan menyuruh anak tidur, tidak tahunya dia langsung memukul saya dan bapaknya,” terang Nurmala.
Laporan dari korban sendiri sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang. (**)











