Bangka Barat, Sumselupdate.com – Enam hari setelah melakukan aksi, tiga pelaku pencurian masing-masing DE (36), SA (32), dan HE dipaksa merasakan dinginnya ubin penjara.
Ketiganya diciduk Unit Reskrim Polsek Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tempat persembunyiannya di Kelapa, Selasa (6/2/2024).
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, SIK melalui Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin mengatakan, dalam penyergapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry Tayo tahun 2023 warna silver yang digunakan ketiga pelaku untuk mengangkut hasil curiannya.
Menurut Iptu Mahyudin aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku terjadi pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 03.44 WIB.
Ketiga pelaku melakukan aksi mencuri warung kelontongan milik seorang warga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor dan Alat Tukang di Pagaralam
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB, korban hendak membuka warung yang terletak di depan rumahnya.
Saat itu, korban sudah mulai curiag lantaran dia melihat buah petai sudah berhamburan di jalan dan kipas angin sudah berpindah tempat dari teras rumah ke pinggir jalan.
Selanjutnya siang harinya, korban menanyakan kepada pegawainya bernama Wulan, kemana tumpukan bawang yang hendak dijual.
Namun Wulang mengaku tidak tau dan setahunya tidak ada yang membeli. Nah, dari sana, kecurigaan korban kian bertambah.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Modus Penggandaan Uang di Palembang Juga Pernah Beraksi di Kalimantan dan Lampung
Kemudian korban melihat rekaman kamera CCTV dan terbongkarlah jika warung kelontongannya sudah dimasuki maling.
Dari rekaman kamera tersembunyi didapatkan hasil jika bukan hanya bawang saja yang hilang, melainkan barang-barang kelontongan lain sudah lenyap.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa kehilangan barang-barang kelontongan kepada pihak Mapolsek Kelapa guna penyelidikan lebih panjut.
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan dan enam hari kemudian, aparat meringkus ketiga pelaku. (**)











