Pagaralam, Sumselupdate.com – SMK Negeri 2 Pagaralam melakukan razia dan penindakan terhadap siswa yang menggunakan kendaraan berknalpot brong di lingkungan sekolah, Selasa (23/1/2024).
Hasilnya, sebanyak 7 siswa teridentifikasi menggunakan kendaraan berknalpot brong. Proses pendataan, pembinaan, dan instruksi untuk mengganti knalpot dengan standar diberikan kepada siswa terkait.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, SH menyampaikan komitmen polisi dan sekolah untuk bekerja sama dalam menertibkan kendaraan berknalpot brong di lingkungan sekolah.
“Kami bersama pihak sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib bebas knalpot brong,” ungkapnya.
Selanjutnya pihak sekolah menghubungi Satuan Lalu Lintas untuk melakukan serah terima knalpot hasil sitaan.
Baca Juga: Polres Pagaralam Deklarasi Bebas Knalpot Brong
Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH bersama anggota mendatangi SMK Negeri 2 Pagaralam untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa yang menggunakan knalpot brong.
Usai sesi pembinaan, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pagaralam bersama siswa dengan sukarela menyerahkan 7 buah dari pelajar sekolah knalpot brong kepada Satuan Lalu Lintas untuk diamankan.
AKP Teguh Hidayat, SH menyampaikan terima kasih kepada SMK Negeri 2 Pagaralam yang telah membantu pihak kepolisian dalam menertibkan knalpot brong.
Baca Juga: Simak! Penggunaan Knalpot Brong Resmi Menjadi Benda Terlarang di Jalan, Ini Alasannya
“Semoga tindakan yang diambil oleh sekolah ini dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya untuk melakukan hal serupa,” katanya.
Diharapkan pula, koordinasi dan kerjasama yang baik antara SMK Negeri 2 Pagaralam dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah dan sekitarnya. (**)











