Palembang, Sumselupdate.com – Ada delapan orang remaja yang diamankan tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang dalam aksi gladiator yang viral di Palembang, dimana tiga diantaranya adalah pemeran utama.
Tiga pemeran utama dari aksi gladiator yang diamankan yakni dua remaja perempuan yang terlibat duel celurit dan satu orang remaja pria yang berperan sebagai wasit.
Mirisnya, tiga remaja itu rupanya merupakan anak putus sekolah dan masih berusia belasan tahun.
Diantaranya adalah AA alias PT (14) remaja perempuan yang mengenakan kaos hitam dan Jeans biru, lalu IT (15) remaja perempuan yang mengenakan hodie hitam dan celana panjang warna merah muda.
Keduanya diamankan, setelah orang tua dari kedua remaja itu saling membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.
Baca juga : Anak Perempuannya Tak Pulang Hampir Satu Bulan, Imah Mengadu ke Polisi
“Dua yang bersangkutan ini membuat laporan di Polrestabes Palembang, pada Jum’at tanggal 12 kemarin,” ucap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza SIK dan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK, saat jumpa pers Jumat (17/01/2024).
Menurut Anwar, dari hasil pemeriksaan aksi gladiator itu berlangsung di Pemakaman Tionghoa yang ada di Jalan Sukabangun 2, Kelurahan Sukajaya, kecamatan Sukarame, Palembang, pada Minggu (07/01/2024).
“Namun baru viral di sosial media Instagram pada Minggu tanggal 14 lalu,”ucap dia.
Baca juga : Terungkap Motif Dua Remaja Putri yang Duel Pakai Celurit di TPU Palembang
Motifnya sendiri dibenarkan oleh Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK MH aksi gladiator dua remaja perempuan itu lantaran saling singgung di sosial media Instagram.
“Untuk saat ini ketiga anak bermasalah dengan hukum ini kita kenakan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 1 ayat 2 tentang perlindungan anak,” ucap dia.
Sementara remaja laki-laki berinisial KV (16) yang berperan sebagai wasit dari aksi gladiator itu dikenakan Pasal 186 KUHP ayat 2 huruf 1.
“Karena dia melakukan penghasutan sehingga menimbulkan aksi perkelahian,” jelas dia.
Lebih lanjut, akibat aksi gladiator dua remaja tersebut juga alami luka serius, untuk AA alias PT (14) alami luka robek sabetan Sajam jenis celurit pada bagian tangan kanan. Sementara IH (16) alami pada bagian wajah dan lengan.
Sebelumnya, Terkait dua orang remaja perempuan yang melakukan aksi gladiator menggunakan senjata tajam jenis celurit. Perkembangan terbaru pada Selasa (17/1/2024) malam, dalam waktu yang sedikit berbeda, masing-masing orang tua dari kedua remaja perempuan itu membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.
Masing-masing pihak orang tua yang melapor yakni Cecep Ican Saputra (36), salah satu orang tua dari pemeran utama perempuan inisial AA, warga jalan Panca Usaha, lorong Mufakat, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Sementara orang tua dari musuh AA yakni inisial IH bernama Nasbirin (50), juga melapor ke polisi.
Kedua belah pihak orang tua melaporkan kasus tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C UU 35/2014 dan atau 80.
Berdasarkan keterangan Cecep Ican Saputra, anak gadisnya itu yang memakai baju hitam dan jeans biru, melakukan perkelahian masing-masing menggunakan Sajam jenis celurit dengan IH. Akibat perkelahian itu, anaknya mengalami luka di bagian tangan kanan dan harus mendapati perawatan sembilan jahitan.
Perkelahian antar dua remaja perempuan ini terjadi di Jalan Sukabangun, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, tepatnya di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Saya baru tahu kemarin kalau anak saya luka pak akibat berkelahi, motifnya kata anak saya saling singgung di media sosial (medsos) Instagram. Lalu musuhnya mengajak duel dan terjadilah perkelahian. Kami buat laporan polisi kesini, biar musuhnya itu ditangkap,” tutupnya.
Sedangkan menurut orang tua dari IH yakni Nasbirin, mengatakan dirinya mengetahui anak berkelahi dari keponakannya.
“Katanya ada video viral, itu anak saya. Lalu saya tanya sama IH, dia mengakui habis berkelahi di jalan dekat TPU Sukabangun. Mereka ini berkelahi pakai celurit semua,” terang Nasbirin.
Akibat perkelahian itu, anaknya IH mengalami luka lecet di pipi kiri, dan memar di bagian kepala belakang.
“Harapan laporan kami segera ditindaklanjuti pihak kepolisian,” pungkasnya.
Setelah menerima laporan polisi dari masing-masing orang tua kedua orang remaja perempuan pemeran aksi gladiator. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan dua remaja putri yang sebelumnya viral di sosial media tersebut.
Tak hanya kedua pemeran utama aksi gladiator, polisi juga menangkap remaja laki-laki yang menjadi wasit dalam aksi gladiator itu. Lalu, adapula lima remaja lainnya yang berperan sebagai penonton dan menyoraki aksi gladiator.
Para remaja yang terlibat dalam aksi duel remaja perempuan dengan total sebanyak delapan orang itu diamankan oleh tim Gabungan Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang. Saat ini ke -8 remaja itu di hadirkan dalam acara konferensi pers di press room gedung Presisi Polda Sumsel, pada Rabu (17/1/2024) siang.
Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya dua pasang pakaian yang dikenakan kedua pemeran utama aksi gladiator. Tak hanya itu, polisi juga menyita pakaian salah satu remaja laki-laki yang menjadi wasit termasuk korek api yang menyerupai senjata api revolver yang dipegangnya saat aksi gladiator tersebut. (**)











