Palembang, Sumselupdate.com – Viral di sosial media Instagram, seorang wanita di Kota Palembang yang tengah berjalan kaki menjadi korban penjambretan hingga membuatnya terjatuh dan terseret, Kamis (7/12/2023).
Aksi penjambretan di siang bolong itu, terekam di kamera CCTV dari salah satu rumah yang ada di depan lorong.
Si pengunggah video juga memberikan keterangan aksi tersebut terjadi di Jalan Sersan Sani, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang atau lebih tepatnya tak jauh dari Puskesmas Basuki Rahmat.
“Min tolong bantu viralke, kawan aku kena jambret mukanya jelas nian,” tulis si penggugah video berdurasi 20 detik tersebut.
Di mana dalam video berdurasi 20 detik itu memperlihatkan, saat korban yang terlihat mengenakan baju biru muda rok panjang warna hitam dan kerudung warna hitam.
Baca juga: Gagal Menjambret, Satu Pelaku Diamankan Warga
Saat itu korban tengah berjalan kaki, keluar dari lorong kecil yang terekam CCTV dari salah satu rumah yang ada di seberang jalan.
Dalam video itu korbannya dibuat terseret dan terjatuh setelah pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor matic Yamaha Mio memepet korban dan menarik paksa ponsel yang tengah dipegang korban.
Bahkan, untuk menarik paksa ponsel milik korban, tubuh pelaku yang diketahui seorang pria itu sempat oleng dari motornya.
Setelah berhasil melancarkan aksinya terlihat pelaku itu kabur dengan berbelok ke arah kiri meninggalkan korban yang terjatuh tepat di depan lorong.
Baca juga: Baru Naik Motor Ojol, Tas Milik Pelajar Dijambret
Meski berhasil kabur, wajah dari pelaku terekam dengan jelas di kamera CCTV, yang terlihat mengenakan masker dan memakai kaos lengan panjang warna abu-abu serta celana panjang warna hitam.
Kapolsek Kemuning AKP Nora Malinda, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Rosihan, SH saat dikonfirmasi menjelaskan jika korbannya tersebut belum melapor.
“Benar memang saya juga melihat video viral itu, tapi korbannya sampai sekarang belum melapor. Kami harap secepatnya korban untuk melapor agar kami bisa tindaklanjuti,” ucap Kapolsek. (**)











