Keluarga Korban Pencabulan Kecewa Dengan Keputusan Hakim

Writer: - Selasa, 7 November 2023
Ilustrasi pencabulan anak

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dinilai tidak sesuai dengan tuntutan keluarga korban persetubuhan di bawah umur, kecewa terhadap putusan majelis hakim.

Lantaran putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Lahat, Senin (6/11/2023). Dianggap pihak keluarga korban terlalu rendah. Yakni dari tuntutan enam tahun enam bulan dan diputus dua tahun delapan bulan.

Read More

Orang tua korban menegaskan, pihaknya tidak terima setelah mengetahui putusan hakim terhadap terdakwah dengan vonis rendah.

“Saya selaku orangtua korban pencabulan mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman dua tahun delapan bulan. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman lebih tinggi dari apa yang di putuskan pengadilan Negeri Lahat,” tegas Ar orang tua Korban, Selasa (07/11/2023).

Keluarga korban berharap, pelaku seharusnya mendapatkan hukuman semaksimal mungkin akibat perbuatan yang di lakukannya. Karenanya pelaku telah merusak masa depan anaknya, apalagi beban psikologi anaknya di lingkungan keluarga dan di sekolah selalu di ingat anaknya.

Baca juga : Buron ke Jakarta, Pelaku Pencabulan Anak Tiri di OKU Selatan Berhasil Diringkus

“Karena hukuman lamapun itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya,” tegasnya.

Upaya yang akan di tempuh ialah banding atas hukuman yang menurutnya tidak sesuai,apalagi anaknya sebut saja Mawar yang berumur 14 tahun itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts