Palembang, Sumselupdate.com – Malang nasib dialami oleh tiga orang petani di desa Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin diduga diculik paksa oleh sekumpulan orang yang merupakan oknum perusahaan perkebunan sawit.
Tiga petani yang diculik oknum perusahaan perkebunan sawit itu adalah Heriyanto warga Jalur 6 Desa Enggal Rejo, Kecamatan Air Saleh Banyuasin, lalu Amiruddin dan Fatnoh keduanya merupakan warga desa Upang Induk Kecamatan Air Saleh Banyuasin.
Hal itu diketahui, usai istri dari Heriyanto datangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan peristiwa tersebut. Dia menyebut, peristiwa penculikan yang diduga dilakukan salah satu perusahaan perkebunan sawit itu terjadi di Desa Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin, pada Jumat (03/11/2023) siang sekitar pukul 14:00 WIB.
“Kami dari rumah, datang ke pondok kami hendak menggarap lahan untuk bersawah (menanam padi-red), tapi baru saja tiba di pondok yang kami didatangi banyak orang dari pt, yang maksa suami saya dan dua temannya itu masuk kedalam satu mobil,” ucap dia.
Nurmin, menyebut ada lebih dari 30 orang yang membawa paksa suami dan dua orang lainnya tersebut. Dimana diakuinya sebagian besar diduga pelaku penculikan itu sudah berapa kali menemui mereka.
“Mereka itu datang ada yang bawa mobil, ada yang bawa motor, waktu suami saya dipaksa masuk ke dalam mobil saya cuman bisa diam ketakutan,” ucap dia.
Baca juga : Penumpang Sepi, Tukang Ojek Bertahan di Tengah Isu Penculikan Anak
Disinggung apakah mengetahui alasan tiga orang petani itu dibawa paksa Nurmin tak begitu mengetahui persis penyebabnya.
“Masalahnya kami mau bersawah, tapi oleh pihak perusahaan selalu melarang, padahal itu adalah mata pencaharian kami,” ucap dia.
Terpisah, Ketua Gapoktan Bina Tani Juanda (51) menjelaskan tiga orang yang diduga diculik oleh pihak perusahaan itu merupakan anggota kelompok tani-nya.
“Dia tuh mau merampas tanah anggota saya, mereka melarang kami bersawah di tanah kami,” ucap dia.
Juanda menjelaskan, pihak perusahaan bukan kali pertama melakukan intervensi terhadap anggotanya.
Baca juga : Kapolsek Pagaralam Utara Pastikan Isu Penculikan di Wilayahnya Hoaks
“Kami garap lahan itu sejak 2006 dan kami memiliki surat pancung alas yang ditandatangani oleh kades sejak saat itu, sementara PT saja baru masuk 2008 dan HGUnya baru terbit tahun 2013, bahkan mereka mengaku sudah membeli tanah kami tapi waktu kami tanya dengan siapa mereka membeli mereka tidak pernah menunjukkan orangnya.
Laporan itu sudah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP /B/742/XI/2023/SPKT/Polda Sumsel yang ditandatangani oleh Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel AKP Syaiful SH pada Sabtu (04/11/2203). (**)











