Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepanikan orang tua nyaris berujung petaka di Pagaralam. Seorang perempuan asal Prabumulih yang sehari-hari mengamen sempat dituduh sebagai penculik, padahal ia berniat menolong seorang anak perempuan yang tersesat.
Peristiwa bermula saat seorang anak perempuan tiba-tiba mendatangi perempuan pengamen di salah satu SPBU di Kota Pagaralam. Anak tersebut diketahui pergi dari rumah tanpa kabar, yang kemudian memicu kepanikan keluarga hingga beredar isu dugaan penculikan.
Dengan niat membantu, perempuan tersebut mengajak anak itu ke rumah kontrakannya di wilayah Pagaralam Selatan untuk beristirahat. Ia berencana mengantarkan sang anak kembali ke orang tuanya keesokan hari.
Namun sebelum niat itu terwujud, warga yang curiga langsung mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke kantor polisi atas dugaan penculikan.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kanit Pidum Ipda Dusman menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, peristiwa ini murni kesalahpahaman. Tidak ada unsur penculikan, perempuan tersebut justru berniat membantu anak yang terlantar,” ujar Ipda Dusman.
Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa anak tersebut memang pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Orang tua anak, Dedi Ariyanto, mengaku lega sekaligus menyesal atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada perempuan yang sempat dituduh sebagai penculik.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Kami terlalu panik karena anak tidak ada kabar, hingga terjadi kesalahpahaman seperti ini,” ungkapnya.
Peristiwa ini sempat menghebohkan masyarakat Pagaralam, terlebih isu penculikan anak yang cepat menyebar di tengah masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dan selalu memastikan kebenaran informasi sebelum bertindak.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kepanikan dan asumsi yang terburu-buru dapat memicu kesalahpahaman serius, bahkan berpotensi merugikan pihak yang sebenarnya berniat baik.
(**)











