Soal Temuan BPK Terhadap Tunjangan Transport DPRD Palembang, Kajari Tunggu Itikad Baik

Writer: - Kamis, 12 Oktober 2023
Soal Temuan BPK Terhadap Tunjangan Transport DPRD Palembang, Kajari Tunggu Itikad Baik

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, buka suara terkait adanya temuan BPK Perwakilan Sumsel perihal kelebihan uang tunjangan transport dari anggota DPRD Palembang, sehingga harus kembali disetorkan ke kas daerah.

Kajari Palembang, Johnny Wiliam Pardede SH MH, mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dan kesadaran pribadi dari para wakil rakyat DPRD Palembang, untuk segera mengembalikan kelebihan sisa uang tunjangan transport tahun anggaran 2022 itu.

Read More

Dirinya mengimbau terhadap anggota dewan yang belum mengembalikan kelebihan uang tunjangan transport supaya segera dikembalikan, sehingga keuangan daerah atau negara bisa dipulihkan.

“Apa pun ceritanya, bagaimanapun kondisinya lebih baik kan kesadaran dulu untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan tersebut. Para anggota dewan ini harus mengembalikan segera,” tegasnya.

Potensi unsur tindak pidana menurut dia, pasti ada. Hanya, saja tinggal lagi balik daripada kesadaran anggota dewan itu sendiri untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan transport tersebut.

“Bisa juga melalui upaya hukum lain, seperti pendamping dari Jaksa Bidang Datun mendampingi BPK atau inspektorat untuk menagih kelebihan uang negara yang harus dikembalikan,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts