Jakarta, sumselupdate.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku geram mendengar ada pungutan liar atau pemalakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Menurut Benny, modus pemalakan yang dilakukan LPK terhadap PMI dengan nilai cukup fantastis sekitar Rp10 hingga Rp20 juta, dengan dalih sebagai ucapan terima kasih.
“Para LPK ini nakal-nakal, meminta uang kepada pekerja migran Indonesia sebagai tanda terimakasih, padahal itu tidak dibenarkan dalam Undang-Undang. Itu namanya pungutan liar. Saya katakan, jangan main-main sama PMI,” kata Benny kepada wartawan usai melepas 141 PMI ke Korea Selatan dalam sektor fisihing dan manufaktur di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta (4/8/2023).
Yang membuat Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu semakin geram karena oknum-oknum LPK nakal tersebut mengklaim PMI yang lolos seleksi ke negara penempatan berkata peran penting LPK.
“Bahkan urusan sending nama-nama yang sudah lulus Government to Government atau G to G ke Korea Selatan itu hasil kerja mereka. Karena itu mereka minta uang kepada PMI,” ujar mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu.
Benny mendorong Dinas Ketenegakerjaan di semua wilayah Indonesia mencabut izin LPK yang melakukan pemalakan terhadap PMI.
“Itu tidak kecil, Rp10-20 juta. Kami bakal ambil tindakan tegas terhadap oknum LPK ini, kami dorong untuk dicabut pihak yang memberikan izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan akan kami tindak,” tegas Benny.
Dia menambahkan, BP2MI tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. Apalagi LPK hanya sebatas lembaga yang tidak diberikan wewenang dalam hal itu.
Dikatakan, yang berhak mengatur kelulusan pahlawan devisa itu adalah otoritas pihak yang membutuhkan PMI.
“LPK nakal ini membangun cara berpikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih, saya katakan kepada PMI itu semu bohong dan akal-akalan LPK,” tegasnya.
Benny pun mengimbau PMI tidak takut membuat laporan kepada BP2MI terhadap oknum LPK yang memalak. Lembaga BP2 MI menunggu laporan resmi dari PMI agar bisa menindak tegas oknum LPK.
“Kita sudah minta PMI tidak takut melaporkan atas tindakan pemalakan yang dilakukan oknum LPK nakal-nakal ini. Kami tunggu laporan itu agar bisa melakukan tindakan hukum,” tuturnya. (duk)











