Jakarta, Sumselupdate.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno menjelaskan, pihaknya kunjungan kerja spesifik ke PT Pertamina Patra Niaga Medan untuk memperoleh informasi komprehensif terkait kondisi terkini penanganan kasus penimbunan BBM ilegal.
Adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar dan pertalite di tengah masyarakat.
Beberapa bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilakukan dengan sejumlah modus. Salah satu menampung solar subsidi untuk dijual ke industri.
Terbaru kasus penimbunan BBM Ilegal di Sumatera Utara menyebutkan gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar.
Menurut Eddy, maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut bisa saja terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, Komisi VII akan membentuk Panitia Kerja (Panja).
“Topik pembahasan ini akan kita dalami dalam bentuk Panja supaya permasalahan di Sumatera Utara yang berpeluang terjadi di tempat lain bisa tertangani dengan baik dan mereduksi kebocoran dan penyalahgunaan BBM secara signifikan,” tegas Eddy di Medan, beberapa hari lalu.
Dia juga menyoroti pengawasan penyaluran BBM yang dilakukan BPH Migas yang dirasakan belum efektif. Nanti, Panja yang dibentuk akan memperkuat peran BPH Migas.
“Jika ada kebutuhan untuk penganggaran lebih besar lagi dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan akan kami dukung. Tetapi kita perlu segera melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum supaya kebocoran di lapangan bisa kita hentikan, paling tidak bisa kita kurangi secara signifikan,” kata Eddy.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Sitompul mendorong adanya reformasi struktur BPH Migas untuk memperkuat pengawasan pengelolaan migas sehingga tepat sasaran.
“Kita mengharapkan BPH Migas membuat pola baru,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendrik juga meminta BPH Migas mengungkap perusahaan yang bermain maupun oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi solar maupun pertalite.
Termasuk penyalur Izin Niaga Umum (INU). Karena mereka menemukan izin niaga tidak tahu darimana sumber BBM nya. Dihawatirkan sumber BBM yang disalurkan berasal dari BBM ilegal.
“Jadi, kami berharap juga Dirjen Migas mengungkap pelaku BBM ilegal. Kalau ada temuan kita rekomendasikan untuk ditutup Izin niaga umumnya,” papar Hendrik.(duk)











