Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tak disangka meski usia sudah tak muda lagi, Achmad Mulyadi (60), ternyata menjadi otak dari aksi perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU yang terjadi pada 26 September 2022 silam.
Seperti diketahui, tersangka Achmad Mulyadi baru berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di sebuah rumah makan di kawasan Plaju Palembang pada Kamis (11/5/2023).
Dalam pengakuan tersangka Mulyadi, dia menerima bagian dari hasil perampokan itu sebesar Rp120 juta.
Mulyadi mengaku bagian yang diterimanya merupakan terbesar, ketimbang empat pelaku lainnya. Itu lantaran dirinya merupakan yang paling senior dalam komplotannya.
“Uangnya saya bagi dua dengan istri saya, bagian saya yang Rp60 juta saya pergunakan untuk jalan-jalan dan main judi online (slot),” ungkap tersangka diwawancarai di ruang penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (16/5/2023).
Dikatakannya, selama di liburannya, tersangka Mulyadi mengaku sempat berkeliling mulai ke Makasar (Sulsel) selama dua bulan lamanya.
Kemudian ke Kota Bogor, Jawa Barat selama hampir satu bulan, dan baru kembali lagi ke Kota Palembang.
Diakui tersangka, saat insiden perampokan itu terjadi dia cuma duduk manis di dalam mobil memperhatikan rekan rekannya beraksi, layaknya seorang bos besar.
Dirinya juga menyampaikan bahwa saat itu dia cuma menginstruksikan keempat pelaku lainnya selaku eksekutor.
Mulyadi yang kini sudah memiliki tiga orang cucu ini, sebelum hari perampokan itu dirinya sempat mengalami stroke ringan.
Meski tengah ditimpa musibah, dengan nominal yang menjadi target begitu besar membuatnya tergiur dan kembali melakukan tindakan kejahatan, di mana diketahui tersangka Mulyadi merupakan residivis kasus serupa.
“Saya itu khilaf, iya saya tobat,” katanya sambil terbata-bata atas sakit yang ia alami.
Tersangka Mulyadi pun mengimbau kepada dua rekannya yang kini masih buron agar segera menyerahkan diri jika tak ingin ditindak tegas polisi.
“Untuk kawan-kawan yang masih buron cepet menyerahlah,” ajak tersangka.
Diberitakan sebelumnya, satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada 26 September 2022 lalu, berhasil ditangkap opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka yang di tangkap adalah Achmad Mulyadi (60), ia diringkus saat tengah makan malam di sebuah rumah makan di kawasan Plaju Palembang, Kamis (11/5/2023).
Tersangka Mulyadi merupakan residivis kasus yang hampir serupa, pecah kaca di wilayah Ambon Maluku. Sebelum aksinya di OKU, sempat terserang penyakit stroke. (**)











