Laporan : Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polrestabes Palembang tangkap seorang pria yang mengaku ngaku sebagai anggota Polri dari satuan intelijen negara alias polisi gadungan.
Penangkapan terhadap polisi gadungan tersebut juga langsung dipimpin Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza.
Polisi gadungan tersebut Jaka Saputra (30) yang diringkus petugas berada di kediamannya di jalan panca usaha, lo6rong Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang.

Penangkapan terhadap tersangka Jaka setelah adanya pengaduan masyarakat melalui Bantuan Polisi yang menanyakan status Jaka yang mengaku bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Bahkan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan satu ID card BIN dua buah KTA BIN, tiga buah KTP milik tersangka,satu buah hiasan pet Polri, satu cap stempel BIN, satu lembar piagam penghargaan, satu lembar pas foto polisi pangkat AKP, satu buah gantungan cevron, satu celana training Akademi Kepolisian satu pin Intelkam, serta foto tersangka dengan mengenakan seragam dinas polri.
Bahkan polisi juga menemukan empat pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan ratusan butir amunisi aktif.
Motif polisi gadungan dari tersangka Jaka (30) tersebut diduga untuk memperdaya wanita jatuh hati kepelukannya..
Polisi juga mendalami dugaan tersangka JS yang juga memproduksi senjata api rakitan, setelah mengamankan sejumlah alat seperti satu unit alat press besi pembuat senjata api, dua selongsong besi panjang, satu unit mesin bor.
Serta satu buah palu, dua buah kunci inggris tiga buah tang, dua buah solder besi, Satu buah solder lem, satu buah alat pengamplas besi, satu buah gergaji besi kecil, empat potong alat kikir, tiga buah obeng, satu buah cutter, lima buah kunci L, dua buah kunci pas, serta 14 buah mata bor.
“Diduga tersangka bersama satu rekannya berinisial P, membuat senjata api rakitan menggunakan dengan merubah senjata air softgun menjadi senjata api rakitan, di mana peluru dibeli oleh pelaku melalui online,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty, Selasa (21/3/2023).
Tak hanya itu Polisi juga menemukan satu buah bong penghisap shabu, empat buah korek api, lima buah pirek kaca, tiga buah dot pirek, 14 sedotan 15 plastik klip bening dan 2 buah tutup botol bekas tersangka diduga menghisap shabu-shabu. (**)











