Belum Sampai Dua Bulan, Polres Musi Rawas Amankan 10,99 Gram Shabu dan 112 Butir Pil Ekstasi

Rabu, 15 Februari 2023

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Polres Musi Rawas belum sampai dua bulan berhasil mengamankan 10,99 gram shabu dan 112 butir pil ekstasi, 45, 41 gram. Barang haram tersebut diamankan dari delapan tersangka narkotika. Dari hasil tersebut Polres Musi Rawas bisa menyelamatkan 150 jiwa.

Read More

Demikian dikatakan Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, saat press release kasus, Selasa (14/2/2023).

“Benar, dari delapan tersangka, kita amankan 10,99 gram shabu dan 112 butir pil ekstasi dengan berat 45,41 gram,” jelasnya.

Dikatakannya dari pengamanan barang bukti tersebut Polres Musi Rawas dapat menyelamatkan 150 jiwa.


Dia menambahkan menurut pengakuan para tersangka barang haram tersebut di dapat dari luar Kabupaten Musi Rawas.

“Barang haram tersebut didapat dari luar Kabupaten Musi Rawas,” ucapnya.

Masih katanya, selain mengamankan tersangka narkoba, dalam kurun waktu belum sampai dua bulan ini Polres Musi Rawas juga mengamankan sembilan tersangka kasus kriminal. Rincinya kasus pornografi, KDRT, pencabulan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Jadi secara keseluruhan tersangka yang sudah diamankan berjumlah 17 tersangka. Tersangka yang diamankan tersebut dari sepuluh kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Musi Rawas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts