Pasca-Lakalantas Maut, Dishub Palembang Tertibkan Truk dan Pasang Beton di Sepanjang Jalan Letkol Nur Amin

Jumat, 10 Februari 2023
Pasca-lakalantas maut, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Jumat (10/2/2023) hari ini memasang beton di sepanjang Jalan Letkol Nur Amin, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Jumat (10/2/2023) hari ini memasang beton di sepanjang Jalan Letkol Nur Amin, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Read More

Pemasangan beton tersebut, pasca peristiwa lalu-lintas yang menyebabkan seorang  pegawai Dishub Kota Palembang tewas menabrak usai buntut truk tangki CPO yang hendak bongkar muat pada Kamis (9/2/2023).

Pemasangan itu sebagai upaya pencegahan mobil truk tangki pengangkut minyak CPO yang hendak bongkar muat di sekitar lokasi, memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan.

Tak sendiri, dalam pemasangan beton itu, petugas Dishub Kota Palembang didampingi personel Pol PP Kota Palembang, aparat kepolisian dari Satlantas Polrestabes Palembang serta personel TNI dari koramil dan Polisi Militer.

Pemasangan beton dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub Kota Palembang AK Juliansyah.

Pada kesempatan itu, AK Juliansyah membenarkan pemasangan beton ini usai pegawainya menjadi korban usai menabrak salah satu truk yang parkir di badan Jalan Letkol Nur Amin.

“Karena kemarin ada kecelakaan yang dialami oleh pegawai kami, tapi memang juga di sepanjang jalan ini banyak kegiatan seperti truk yang parkir di badan jalan. Ini ‘kan  sudah sangat menganggu,” cetus AK Juliansyah.

Penindakan pemasangan ini juga disampaikan usai Dishub Kota Palembang mengeluarkan surat edaran nomor 328/00047/SE/IV/2023 tentang larangan parkir di badan jalan.

AK Juliansyah juga menyampaikan sejumlah titik jalan di Kota Palembang juga dipasangkan beton untuk menghindari truk parkir di badan jalan seperti di Jalan Mayor Memet Sastra Wirya, Jalan Abdul Rozak, Jalan Mayor Zen, Jalan RE Martadinata, Jalan Noerdin Pandji, dan Jalan Demang Lebar Daun.

Pemasangan beton juga dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Jalan Anwar Sastro, Jalan MP Mangkunegara,  Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jalan Kol H Burlian, Jalan Gubernur H Bastari, dan Jalan Basuki Rahmat Palembang.

AK Juliansyah menyampaikan untuk di Jalan Letkol Nur Amin, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap truk truk tangki CPO yang parkir di badan jalan.

“Ini sesuai dengan surat edaran walikota tentang rute angkutan barang, dan larangan parkir di badan jalan,” imbuhnya

Dikatakan AK Juliansyah, sebelum pemasangan beton,  para pengendara yang parkir di badan Jalan Letkol Nur Amin sudah kerap kali dilakukan sosialisasi bahkan hingga teguran.

Bahkan, ditambahkan AK Juliansyah, terkait dengan truk truk tangki pengangkut CPO yang hendak bongkar muat di salah satu pabrik di Jalan Letkol Nur Amin disebut tak memiliki izin.

Pasca-lakalantas maut, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Jumat (10/2/2023) hari ini memasang beton di sepanjang Jalan Letkol Nur Amin, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Khusus untuk yang gerbang di bagian belakang ini (menunjukkan pintu keluar masuk pabrik –red) belum ada izinnya, melakukan kegiatan ini,” tegasnya.

Guna mengantisipasi tak ada lagi truk tangki CPO yang parkir di badan Jalan Letkol Nur Amin, pihaknya melakukan penindakan secara persuasif.

“Kita melakukan pemasangan beton untuk mengantisipasi beton untuk tidak parkir di badan jalan lagi,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts