Polsek Gelumbang Sampaikan Larangan Orgen Tunggal

Senin, 16 Januari 2023
Sosialisasikan larangan orgen tunggal pada Rapat Kerja Tahun 2023.

Laporan: Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kapolsek Gelumbang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Anton Zulfiker, ikuti Rapat Kerja Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Senin (16/1/2023).

Read More

Rapat Kerja dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Muara Belida yang dipimpin Camat Muara Belida Budi Purwanto SE M.Si, dan dihadiri oleh seluruh Staff Kecamatan Muara Belida, Seluruh Kepala Desa, Perangkat dan BPD se-Kecamatan Muara Belida, Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Aipda Anton Zulfiker dan Bripda M. Agung, serta dihadiri Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Serma Ageng.

Suasana rapat.

Dikesempatan ini, Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIK, diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Anton Zulfiker, menyampaikan arahan dan imbauan dari Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan mengadakan Orgen Tunggal, pada malam hari, meminta kepada Kepala Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari dikarenakan lebih banyak mudoratnya terkhusus musik musik remix.

Aipda Anton Zulfiker juga menyampaikan tentang larangan Karhutlah, serta memberi arahan Tetang berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya bahkan berita hoax, karena dapat menjadi pidana. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts