Laporan Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kota Pagaralam merupakan satu dari sekian banyak daerah yang saat ini masuk daftar zona hijau covid-19, hal ini karena dari data gugus tugas Pagaralam saat ini tercatat nihil kasus positif Covid-19.
Namun demikian, hingga saat ini Pemkot Pagaralam masih belum memberikan kebebasan atau izin bagi masyarakat untuk melakukan hiburan serta persedekahan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut salah satu kelompok pegiat seni Pagaralam yang tergabung dalam Organisasi Organ Tunggal Besemah Bersatu (OTBB) berharap dan meminta kepada pemerintah Pagaralam untuk memberikan izin kegiatan hiburan, seperti pentas saat resepsi pernikahan.
“Kita lihat saat ini perekonomian masyarakat sudah mulai menggeliat kembali sejak dibukanya era New Normal. Bahkan pemerintah sudah memperbolehkan beraktifitas seperti biasa dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan. Namun tidak semua pelaku usaha dapat menikmati era tersebut, seperti usaha Organ Tunggal yang mengandalkan pentas dari hajatan pernikahan. Ya, sampai saat ini masih belum diizinkan untuk tampil,”kata Ketua OTBB Bambang Irawan, Kamis (20/8)
Ia mengaku sejak merebaknya wabah pandemi Covid-19 beberapa bulan terakhir ini, sektor perekonomian khususnya di Pagaralam cenderung tidak stabil, termasuk juga sektor pelayanan jasa di bidang organizer, seperti usaha catering, pelaminan, tenda, bahkan hiburan mengalami mati suri.
“Untuk itu, sudah selayaknya Pemerintah Kota Pagaralam memperhatikan para pengusaha organizer seperti orgen tunggal dan grup musik dengan mengeluarkan izin untuk kegiatan hiburan. Tentunya, harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
“Kami yakin, saat ini masyarakat, khususnya masyarakat Pagaralam sudah sangat menginginkan adanya kegiatan hiburan terutama diacara pernikahan atau kegiatan lainnya dan saya yakin mereka dapat mematuhi protokol kesehatan,”jelasnya.
Menurutnya, sudah hampir lima bulan ini pihaknya tidak pernah beroperasi, baik di acara pernikahan maupun di acara lainnya.
“Kami selaku pelaku usaha Organ Tunggal saat ini sudah dalam kondisi mati suri. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun kami kewalahan. Darimana lagi kami mendapatkan penghasilan,” terangnya kepada Sumselupdate.com
Lanjut Bambang, bahkan OTBB yang menaungi 60 pelaku usah Organ Tunggal di Pagaralam sudah satu suara, untuk meminta pemerintah mengizinkan pihak dapat beroperasi kembali, khususnya disiang hari. Dengan catatan menjalankan protokol kesehatan yang di anjurkan, seperti menggunakan Masker, Menjaga Jarak, menyiapkan HandSanitizer, Membungkus Mickropon, Menyediakab Biduan Maksimal hanya satu, Tidak meroperasi malam hari, serta setiap personil harus menjaga jarak.
“Kita sudah menegaskan kepada semua anggota OTBB jika tidak melaksanakan protkes covid-19 siap di sanksi. Bahkan jika ada yang berani beroperasi dimalam hari diwilayah Pagaralam, pihaknya siap di sanksi berat seperti penyitaan alat musik.”pungkasnya.(**)