Palembang, sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, hari Rabu (4/1/2023) memeriksa tiga saksi tim Akusisi Saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN pertambahan di Sumsel.
Hal ini diungkapkan langsung Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH.
“Ya, hari ini Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa tiga orang saksi yang merupakan tim Akusisi saham BUMN Pertambangan di Sumsel,” katanya.
Ia juga mengatakan untuk ketiga saksi tersebut diperiksa di lantai 6 gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Tiga saksi tersebut yaitu, ZF, DB dan SI ketiganya hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.
“Sudah penyidikan umum, dalam penyidikan ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, guna mengungkapkan tersangkanya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyidikan. Namun demikian ia enggan merinci terkait rekontruksi perkara tersebut.
“Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. Untuk rekontruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan,” ujarnya saat mendampingi Kajati Sumsel Sarjono Turin dalam Press Release capaian kinerja, Kamis (29/12/2022).
Abdullah Noer Deny menjelaskan, perkara dugaan korupsi yang kini tengah disidik tersebut, menjadi salah satu perkara yang menonjol di tahun 2023. (Ron)











