Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Palembang Diringkus!

Rabu, 28 Desember 2022
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian saat press realese penangkapan M Herpin, pelaku pembunuhan di Kafe Indah Palembang, Rabu (28/12/2022).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Opsnal Reskrim Polsek Sukarame Palembang akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan di tempat hiburan malam awal Desember 2022 lalu.

Read More

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kafe Indah Palembang yang berada kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Pelaku pembunuhan itu adalah M Herpin (34), warga Jalan Mujidun, RT 07 RW 00, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Herpin ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Permata Village Blok G 20 Talang Betutu Palembang, tanpa perlawanan, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara korban tewas setelah ditikam tersangka menggunakan pisau lipat yakni Novansyah (36), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar II, No 1430, RT.15/04, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian menjelaskan peristiwa berdarah itu bermula saat pelaku bersama pacarnya TB, dan kakaknya mendatangi TKP pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setiba di kafe tersebut, pelaku bersama dua orang saksi tersebut memesan minuman alkohol, lalu mendengarkan house music dan berjoget.

Sementara, korban bersama rekannya dijelaskan lebih dulu tiba di kafe tersebut dan berjoget berpasangan di mana keseluruhannya tidak dikenali oleh pelaku.

“Dari pengakuan tersangka saat kejadian melihat pacarnya atas nama saksi TB dibentak oleh korban karena pelaku melihat pacarnya mengangkat tangan di pinggangnya,” kata Kapolsek.

Melihat itu, kekasih pelaku lantas mengajak pulang Herpin keluar kafe tersebut.

Namun saat itu pelaku menolak dengan menepiskan tangannya sehingga saat itu pacar pelaku langsung saja keluar ke arah seberang Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

Namun pelaku hanya sampai di depan parkiran Kafé Indah, selanjutnya pelaku membuka jok sepeda motor dan langsung mengambil sebilah pisau lipat.

Kemudian pelaku menyelipkan pisau itu di bagian pinggang, lalu masuk ke dalam Kafé Indah untuk mendekati korban dengan menarik tangannya. Sehingga  terjadilah keributan antara pelaku dan korban.

Saat ditarik tangannya oleh pelaku, korban menolak dengan menepiskan tangannya dan pada saat itu teman korban memegangi tubuh pelaku hingga pelaku terjatuh ke lantai kafé.

“Pelaku pun langsung berdiri tegak sambil mencabut dan membuka kunci pisau lipat lalu menusukan ke arah perut korban sebanyak satu kali. Kemudian pelaku langsung melarikan diri keluar dari kafé,” beber Dwi.

Saat itu korban yang mengalami luka tusuk di bagian perut, langsung  tewas di tempat kejadian perkara karena kehabisan darah.

Untuk motif kasus pembunuhan ini dikarenakan sakit hati antara pelaku dan korban.

Selain mengamankan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sebilah pisau lipat bergagang warna hitam dan satu helai celana Jeans warna biru.

“Atas ulahnya pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts