Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Aksi penipuan dengan modus bisa memuluskan dan memasukan seseorang bekerja menjadi tenaga honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan kementerian terjadi di Kota Palembang.
Kasus tersebut dialami oleh tujuh korban dengan total kerugian yang ditafsir sebesar Rp100 juta.
Tak terima dengan peristiwa penipuan yang dialami, salah satu korban yakni M Ferdi Saputra (23), melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (21/12/2022) sore.
Warga Jalan Papera, Lorong Aman, Keluarahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang ini menuturkan, peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi pada 17 September 2022.
Kasus ini berawal saat pelaku berinisial RSM sering bermain ke rumah ke para korban, karena hubungan tetangga.
Lalu pelaku menawarkan bisa memasukan korban bekerja menjadi honorer di Kemenkumham.
“Kalau kepada saya, terlapor seorang oknum dosen ini sering main ke rumah untuk membeli kue Pak. Karena keluarga saya benjualan kue. Lalu ia menawarkan diri bisa memasukan bekerja di Kemenkumham,” ungkap Ferdi ditemui usai membuat laporan polisi.
Merasa mendapatkan tawaran akan bekerja menjadi honorer di Kemenkumham, menurut korban, ia pun mau dan menerima tawaran terlapor.
Setelah menerima tawaran, guna memuluskan jalan korban untuk masuk bekerja, terlapor meminta pelicin sebesar Rp49 juta.
“Karena tidak ada pekerjaan, jadi ketika ditawari saya pun mau saja. Namun terlapor ini meminta sejumlah uang, karena percaya jadi saya turutin permintaanya. Oleh keluarga saya, awalnya ditransfer sebesar Rp5 juta dan hingga total terakhir Rp49 juta,” bebernya.
Akan tetapi setelah uang diberikan, hingga bulan Desember 2022 ini, korban hanya dijanjikan akan dilantik menjadi honorer.
“Saya dijanjikan akan di lantik bulan Desember ini Pak, namun hingga kini belum bekerja, apalagi dilantik menjadi honorer. Saya merasa sudah tertipu, jadi sekarang saya buat laporan polisi, dengan harapan pelaku cepat ditangkap, kerugian kami bisa dikembalikan,” pungkasnya.
Kasus penipuan dengan modus sama yang dialami M Ferdi Saputra, juga dirasakan enam korban lainnya, yakni Kiki Angreni, Ilham, Asrinaldi, Tasya Virginia, Elpira Carolina, dan Diajeng Takarina.
Ke enam korban sudah menjadi korban penipuan hendak di masukan bekerja sebagai tenaga honorer di BPKAD, Satpol PP, dan RS Siti Fatimah Provinsi Sumsel, serta Kemenkumham.
Ketujuh korban kini sudah memasukan laporan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana penipuan.
“Laporannya sekarang sedang dalam penyelidikan unit Reskrim kita, doakan segera terungkap,” tuturnya singkat. (**)











