Memalukan! Pria Ini Aniaya Seorang Perempuan di Kontrakan Tanjung Enim

Sabtu, 26 November 2022
Tersangka Apriansyah (33)

Laporan : Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sungguh memalukan kelakuan Apriansyah (33) karyawan swasta asal Jalan Gerak Alam RT 04 Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Ia tega melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Aini Indah Sari (25) warga desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, Rabu (26/10/2022) lalu sekira Pukul 23.30 Wib di rumah kontrakan tempat korban yang juga pelapor tinggal milik ibu Endah, dj Jalan Tembesu Aska Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim, kabupaten Muaraenim.

“Benar kita berhasil melakukan ungkap kasus penganiayaan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 KUHP. Di mana peristiwa tersebut terjadi, Rabu (26/10/2022) lalu sekira Pukul 23.30 Wib Bertempat Di rumah kontrakan pelapor,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasubag Humas IPTU RTM Situmorang, Sabtu (26/11/2022) dalam keterangan persnya.

Lanjutnya, kejadian tersebut bermula pada saat pelapor sedang berada di rumah kontrakan, tiba-tiba datang terlapor yakni tersangka Apriansyah bersama temanya yang tidak korban kenal. Lalu tersangka pergi ke kamar mandi korban untuk mencuci muka dan setelah tersangka keluar dari kamar mandi, temanya tersangka tidak tahu namanya keluar dari kontrakan milik korban hingga terjadilah ribut mulut antara korban dan tersangka.

“Tersangka ini memfitnah bahwa korban ada main dengan temanya yang keluar tadi. Pada saat ribut mulut korban menjawab dan tersangka marah, lalu memukul kepala korban bagian kanan yang menyebabkan luka lebam, kemudian ia menarik tangan kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, selain itu ia mencengkram lengan bagian kanan dengan tangan kiri yang menyebabkan luka lebam dan menendang kaki kanan korban.

Tidak cukup disitu, tersangka dengan menggunakan kaki kanannya hingga menyebabkan luka lebam serta meremas bagian mata  kanan dengan menggunakan tangan kiri korban, lalu tersangka langsung pergi meninggalkan korban” bebernya.

Akibat dari kejadian tersebut korban di rawat inap atau diopname di rumah sakit Bukit Asam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang kidul untuk ditindaklanjuti.

“Pada Hari Kamis tanggal (24/11/2022) sekira Pukul 12.30 Wib. Kami mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu saya memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, setelah sampai di mess PT PPA Tanjung Buhuk, kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Tim melihat pelaku sedang duduk di dalam mess lalu melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” bebernya.

Kemudian, Kapolsek menerangkan pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts