Eks Calon Wako Palembang Sarimuda Diperiksa Penyidik KPK

Kamis, 24 November 2022
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Palembang, sumselupdate.com – Eks calon Walikota Palembang dan mantan Direktur PT SMS, Sarimuda, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama angkutan batubara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel.

Penyidik KPK juga memeriksa Komisaris PT Bima Karya Cipta Surya Perdana Wicaksana sebagai saksi kasus tersebut.

Read More

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya mengagendakan pemanggilan dua orang untuk terkait dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD Sumsel.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).

Ia menjelaskan, terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik,” tutupnya. (Ron) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts