Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat ini tim penyidik KPK memeriksa dua orang saksi atas nama Iwan Kurniawan S selaku Direktur PT. Bumi Merapi Energi dan Insani, karyawan PT Nexis Energi Investama, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (3/11/2022) mengatakan, ada enam saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Kedua saksi tersebut adalah Iwan Kurniawan S Direktur PT. Bumi Merapi Energi dan Insani karyawan PT. Nexis Energi Investama
“Hari ini Rabu (16/11/2022) ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.
Ia juga mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan
“Jadi, keenam saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK,” tutupnya. (ron)











