Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka, oknum anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen resmi ditahan di Rutan Mapolrestabes Palembang.
Pria berumur 66 tahun dan juga anggota Komisi 1 DPRD Kota Palembang tersebut ditahan 20 hari ke depan untuk perlengkapan berkas.
“Untuk pelaku sudah kita lakukan penahanan, baik dirinya maupun secara administrasi. Kita hanya melakukan sesuai SOP, terkait laporan 170 KUHP yang pelaku melapor di Polsek Ilir Barat I Palembang, juga sudah kita tarik dan masih dalam Penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/8/2022).
“Untuk pelaku sudah kita lakukan penahanan, baik dirinya maupun secara administrasi. Kita hanya melakukan sesuai SOP, terkait laporan 170 KUHP yang pelaku melapor di Polsek Ilir Barat I Palembang, juga sudah kita tarik dan masih dalam Penyelidikan,” terangnya.
Bila berkas tersebut sudah lengkap atau P21, lanjut Kompol Tri, maka akan dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Palembang. (**)











