Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Samapta Polrestabes Palembang dari Sejumlah Kos-kosan

Jumat, 1 Juli 2022
Kanit Obvit Samapta Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Tipiring Satmapta Polrestabes Palembang kembali melakukan giat razia di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (1/7/2022).

Read More

Giat rutin yang bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung Kanit Obvit Samapta Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri.

“Giat malam ini kita melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat di antaranya kita mengamankan tiga pasang dan hari ini akan kita bawa ke persidangan,” ujarnya.

Ketiga  pasangan tersebut bukanlah pasangan suami istri dan tak memiliki identitas dan surat resmi nikah, sehingga keempat pasangan tersebut digelandang ke Polrestabes Palembang.

Belakangan diketahui ketiga pasangan tersebut berasal dari Kota Kayuagung, Banyuasin, dan Kota Palembang. Bahkan, ada satu pasangan ada yang di bawah umur.

“Untuk pasangan yang di bawah umur kita panggil orangtuanya dan kita beri pembinaan,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts