Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Satlantas Polres Lahat akan menerapkan tilang elektronik bagi pengendara yang melanggar arus lalu lintas di wilayah dalam Kota Lahat.
Untuk itu Polres Lahat bersama instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan Lahat, Pol PP, Kejaksaan Negeri Lahat, dan Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi tentang Launching Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap pertama, atau yang lebih dikenal dengan Tilang Electronik.
Seperti di daerah yang sudah menerapkan teknologi ini Sistem kerja dari kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan yang melanggar arus lalu lintas lalu kamera dapat secara otomatis mendeteksi jenis kendaraan.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang didampingi oleh Team ETLE Dir Lantas Polda Sumsel, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto SH, Selasa (14/6/2022) mengecek langsung tiang pemancang kamera sistem ETLE di Simpang Lampu Merah Kejaksaan Negeri Lahat, Jalan Kolonel Burlian Kelurahan Bandar Jaya Lahat.
“Saat ini masih beberapa Polda yang menerapkan sistim penerapan tilang elektronik, dengan tujuan agar masyarakat baik di Lahat yang akan berkendara ke luar daerah, mulai mengetahui adanya penerapan tilang elektronik ini,” kata dia, Rabu (15/06/2022).
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan akan di terapkan di wilayah Kabupaten Lahat secara bertahap.
“Dengan adanya ETLE atau tilang elektronik ini, Anggota Polantas lebih fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas, Serta mengurangi interaksi anggota dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan, Bukan penghapusan tilang di jalan,” Jelasnya.
Polres Lahat sendiri telah mengajukan dua titik sistem tilang ETLE yang berada di Simpang Kejaksaan dan di Simpang Stasiun Lahat, Namun baru terealalisasi satu 1 titik di Simpang Kejaksaan Negeri Lahat, Yang akan dilouncing oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH secara virtual pada tanggal 1 Juli 2022 serentak dengan 17 Kab/Kota di Sumatera Selatan.
Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sangat merespon dan mendukung program Dirlantas Polri melalui Dirlantas Polda Sumsel, Dan berterima kasih Kabupaten Lahat masuk didalamnya, meskipun baru satu titik.
Sedangkan untuk satu titik lagi Pemerintah Kabupaten Lahat akan membantu anggaranya, Agar segera terlaksana pemasangan sistem tilang ETLE. (**)











